kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Disebut nikah siri, Menteri Agama tuntut tabloid


Senin, 11 November 2013 / 22:40 WIB
Disebut nikah siri, Menteri Agama tuntut tabloid
ILUSTRASI. Aktor Seo In Guk dalam drama Korea terbaru berjudul Cafe Minamdang, yang baru saja tayang di Netflix pada Rabu (29/6) kemarin.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Agama Suryadharma Ali menyebutkan tabloid dwi mingguan “F" telah melakukan fitnah atas dirinya yang diberitakan telah menikah siri dengan Okky Asokawati, yang juga kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tak tanggung-tanggung, Suryadharma menuntut Rp 1,05 Triliun secara materil dan immateril menyusul pemberitaan "F" edisi 8.Th.V 08-21 November yang bertuliskan cover depan berjudul Menteri Agama Disebut Menikah Siri dengan Okky Asokawati.

Gugatan Menag tersebut secara resmi telah didaftarkan oleh tim kuasa hukumnya dari Soleh, Adnan Associates ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 November lalu, dengan nomor pendaftaran :652/Pdt.G/2013/ Jaksel.

Akibat pemberitaan tersebut, Suryadharma Ali yang biasa disapa SDA itu mengakui dirinya sangat dirugikan secara kedudukannya sebagai Ketum PPP, Menag dan Kepala Keluarga.

“Saya minta agar diselesaikan secara hukum kasus ini. Bagi saya ini sebuah fitnah sangat keji. Alur cerita di media tersebut betul-betul karangan tanpa dasar sama sekali,” ujar SDA didampingi oleh kuasa hukumnya Soleh Amin, Lutfi Hakim, Abdul Halim dan A. Wirawan di rumah dinas, Widya Chandra, Senin (11/11/2013).

Suryadharma Ali mengatakan langkahnya mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel agar menjadi pelajaran bagi media dan meluruskan praktek-praktek jurnalistik yang tidak benar tersebut. Sebab jika dibiarkan cara-cara pemberitaan tersebut digulirkan akan menjadi liar.

“Haqqul yakin, semua materi pemberitaan itu tidak benar dan saya akan respons cepat dan melokalisir masalah ini pengadilan saja tidak melalui jalur kepolisian,” ujarnya.

Sementara Soleh, menilai dari pemberitaan di media "F", ada dua hal yang patut dicermati yakni adanya pernikahan siri. Padahal di Indonesia ini, pernikahan harus terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi bagian tugas dari Kemenag.

Dalam pemberitaan tersebut, sebagai orang nomor satu di Kemenag, lanjut Soleh, Suryadharma berkepentingan dan menjadi tauladan bahwa pernikahan itu secara terdaftar, bukan di bawah tangan atau nikah siri.

Selain itu, masih dalam pemberitaan "F", ada kalimat tiap akhir, sering keluar masuk hotel di Puncak dengan Okky Asokawati dan Okky Asokawati menjalin hubungan spesial dengan Menteri Agama.

“Kalimat itu terkesan pemberitaan penghinaan keji. Dari sudut Menag, sebagai kepala keluarga, Ketua Umum PPP tak cukup hanya dengan hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers,” ujarnya.

Ditegaskan Soleh, munculnya pemberitaan tersebut memberikan pelajaran bagi semua agar tak lagi secara berkelanjutkan untuk mendiskreditkan orang-orang yang memiliki jabatan, hanya dengan berlindung dibalik kalimat sumber yang kredibel, dugaan dan dengan tanda tanya.

Yang lebih tendensius dan tekesan mengadu domba diantara pengurus DPP adalah, sumber "F" di DPP PPP, yang berbunyi, meski belum menikah, tapi sudah ada kedekatan dan Okky Asokawati dan SDA biasanya bermalam esok harinya dan menghabiskan waktu bermalam di Puncak.

“Kalimat tersebut sangat tendensius terhadap Menteri Agama. Tak bisa dianggap sederhana dan diabaikan begitu saja dan tidak sekedar klarifikasi. Harus dengan tindakan hukum,” katanya.

Suryadharma Ali mengaku dirinya belum membicarakan pemberitaan di "F" tersebut dalam rapat di Setgab maupun Rapat Kabinet. Namun Suryadharma Ali berkeyakinan bahwa pemberitaan tersebut memiliki tujuan politik tidak bisa diabaikan.

“Ini bisa jadi punya tujuan politik tertentu, tidak bisa diabaikan,” katanya.

Lebih jauh kata Suryadharma Ali, mestinya insan pers marah dengan praktek jurnalisme yang tendensius dan keji tersebut. Sebab cara-cara tersebut menodai profesi jurnalis sebagai pilar keempat.

“Jangan sampai media, apapun bentuknya menjadi alat untuk menyebarkan pemberitaan buruk yang tidak bisa dipertanggungjawabkan perbuatannya,” kata SDA. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×