kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut Telkomsel minta dukungan Komisi I DPR


Kamis, 04 Oktober 2012 / 18:57 WIB
Dirut Telkomsel minta dukungan Komisi I DPR
ILUSTRASI. Harga emas Antam turun menjadi Rp 941.000 per gram pada siang ini (5/8)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Direktur Utama PT Telkomsel meminta dukungan kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan keadilan dalam permasalahan hukumnya. PT Telkomsel sebelumnya dinyatakan pailit oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas gugatan yang dilayangkan oleh rekanannya PT Prima Jaya Informatika. 

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan PT Telkomsel, Direktur Utama PT Telkomsel Alex J Siregar meminta dukungan kepada Komisi I DPR, agar diberikan keadilan. Dijelaskan Alex, Telkomsel perlu memainkan strategi dalam bidang keamanan. 

Untuk itu pihaknya meminta dukungan pada Komisi I DPR. Dukungan tersebut, kata Alex, dapat berupa kajian dan dukungan agar keadilan dapat sesuai dengan hukum yang sedang berlaku saat ini. "Sehingga Telkomsel tetap dapat menjalankan peran strategisnya," ucap Alex saat rapat pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10). 

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Telkomsel dianggap mangkir dari kewajibannya mengalokasikan voucher isi ulang dan kartu perdana yang selanjutnya akan didistribusikan oleh PT Prima Jaya Informatika selaku mitra kerjanya. Dalam kontrak kerja yang ditandatangani kedua belah pihak, disebutkan Telkomsel wajib menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olah raga minimal 120 juta lembar yang terdiri kartu dengan nominal Rp 25 ribu dan Rp 50 ribu. 

Adapun untuk kartu perdana prabayar, Telkomsel terikat kontrak untuk menyediakan 10 juta kartu untuk dijual PT Prima. Kontrak ini sendiri ditandatangani untuk kerjasama sampai masa 2 tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×