Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak tak mampu menembus Pasar Tanah Abang. Besarnya potensi pajak yang semestinya disetorkan ke negara dari kegiatan transaksi pasar tersebut tak tergali maksimal akibat adanya penguasa.
Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kismantoro Petrus dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/4).
"Tanah Abang, pajak PPH-nya kalau dibreakdown hanya Rp 6 juta per hari. Ada abuse of power karena ada penguasa di sana yang mengakibatkan orang pajak tidak bisa masuk. Selama ini, itu tidak tersoroti, padahal potensi pajaknya besar sekali. Itu baru satu tempat saja. Belum di tempat yang lain," kata Kismantoro. (FX Laksana Agung S/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News