kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dirjen Pajak tak kuasa menembus Pasar Tanah Abang


Kamis, 11 April 2013 / 06:39 WIB
Dirjen Pajak tak kuasa menembus Pasar Tanah Abang
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/10/2021). IHSG Senin (8/11) diramal sideways, simak rekomendasi saham hari ini. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak tak mampu menembus Pasar Tanah Abang. Besarnya potensi pajak yang semestinya disetorkan ke negara dari kegiatan transaksi pasar tersebut tak tergali maksimal akibat adanya penguasa.     

Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kismantoro Petrus dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/4).

"Tanah Abang, pajak PPH-nya kalau dibreakdown hanya Rp 6 juta per hari. Ada abuse of power karena ada penguasa di sana yang mengakibatkan orang pajak tidak bisa masuk. Selama ini, itu tidak tersoroti, padahal potensi pajaknya besar sekali. Itu baru satu tempat saja. Belum di tempat yang lain," kata Kismantoro.  (FX Laksana Agung S/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×