kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

2 tahun terakhir, penerimaan pajak capai Rp 2,7 T


Selasa, 19 Maret 2013 / 18:21 WIB
2 tahun terakhir, penerimaan pajak capai Rp 2,7 T
ILUSTRASI. Menara?telekomunikasi milik PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) yang akan segera IPO


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Semakin besarnya jumlah kalangan menengah di Indonesia, turut berdampak pada pelaporan surat pemberitahunan (SPT) tahun 2012 yang akan selesai pada akhir Maret ini. Terlebih, dengan adanya sensus pajak yang sudah dilakukan selama dua tahun belakangan, membuat jumlah wajib pajak semakin meningkat.

"Dari hasil wajib pajak baru dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 2,7 triliun," kata Direktur Eksistensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hartoyo kepada Kontan (19/3). Sebagai perbandingan, untuk SPT tahun 2011 saja, penerimaan wajib pajak barunya hanya memberikan kontribusi sebesar Rp 330 miliar.

Nah, itu artinya lonjakan penerimaan pajak dari wajib pajak baru di 2012 melonjak cukup drastis. Hal ini sebenarnya sudah mulai terasa sejak akhir tahun lalu.

Sebelumnya, Handoyo pernah mengungkapkan, per 31 Desember 2012, penerimaan dari wajib pajak baru ini sudah mencapai angka Rp 1,5 triliun. Dan ditargetkan menjelang ditutupnya penyerahan SPT, jumlah penerimaannya akan meningkat pesat.

Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi salah satu contoh keberhasilan dari Sensus Pajak Nasional (SPN) yang sudah berlangsung selama dua tahun. Pada SPN 2012 lalu, Ditjen Pajak berhasil mendapatkan tambahan wajib pajak baru yang cukup signifikan, yaitu 2,2 juta wajib pajak pribadi dan sekitar 200.000 wajib pajak badan.

Angka tersebut pun jauh meningkat jika dibandingkan SPN 2011, yang memang merupakan penyelenggaraan pertama dari sensus. Pada SPN 2011 lalu, jumlah wajib pajak pribadi baru hanya 750.000 sedangkan wajib pajak badan baru terkumpul sejumlah 80.000.

Sedangkan untuk tahun ini, Ditjen Pajak pun akan kembali melakukan SPN yang akan berlangsung dari Mei hingga Oktober mendatang. Dari hajatan tersebut, Ditjen Pajak menargetkan akan menjaring 3 juta wajib pajak baru baik wajib pajak pribadi dan badan. Fokus dari sensus kali ini adalah perumahan mewah elit seperti di kawasan Kelapa Gading dan Menteng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×