kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

SBY beri peringatan petugas pajak nakal


Kamis, 21 Maret 2013 / 14:39 WIB
SBY beri peringatan petugas pajak nakal
ILUSTRASI. Anda Suka Membelai Kucing? Ternyata Ada Manfaat Kesehatannya, Loh!


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) memberikan peringatan kepada petugas pajak yang nakal dan suka melakukan pelanggaran. Pasalnya, selama ini terdapat banyak penyimpangan dari pengelola dan petugas pajak. Salah satunya dengan melakukan kerjasama antara petugas pajak dan wajib pajak untuk mengaburkan penghasilan negara dari pajak.

"Wajib pajak harus patuh, petugas pajak jangan ada penyimpangan dan kolusi antara petugas dan wajib pajak. Bagi yang melakukan penyimpangan itu sebuah kejahatan dan harus mendapatkan tindakan," ujar SBY dalam arahannya sebelum menyerahakan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2012, di Kementerian Keuangan, Kamis (21/3).

SBY menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR menargetkan pendapatan negara dari pajak pada tahun 2013 ini sebesar Rp 1.190 triliun atau hampir 78% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp 1.529,7 triliun. Karena itu, para petugas pajak harus bekerja sungguh-sungguh.

Selain itu, presiden juga meminta para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka membayar pajak. Sementara, bagi petugas pajak agar sungguh-sungguh dan bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya dan menghindari penyimpangan serta kelalaian dalam bekerja.

Presiden menegaskan bagi petugas pajak yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam tugasnya harus diberikan sanksi yang tegas. Sebaliknya, bagi petugas pajak yang memiliki kinerja yang baik dan berprestasi mendapatkan penghargaan dan promosi jabatan. Dengan demikian pemerintah berlaku adil bagi mereka yang sungguh-sungguh bekerja. "Dengan cara ini keadilan akan datang,"ujar SBY.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×