Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sigit Priadi Pramudito mengakui dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Pajak. Dia mengaku tak berhasil memimpin Ditjen Pajak mencapai target.
"Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolerir, atau di atas 85%," tulis Sigit lewat SMS yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (1/12).
Untuk mencapai target itu, Ditjen Pajak harus mengumpulkan minimal Rp 1.099 triliun. Sigit menghitung, penerimaan pajak hanya 80%-82% di akhir tahun 2015 ini.
Hingga 22 November 2015, realisasi pajak sekitar Rp 828,93 triliun, atau baru 64% dari total target yang terpancang di APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan mohon maaf selama ini. Semoga Dirjen Pajak yang akan datang bisa membawa DJP semakin jaya, kredibel, dan akuntabel," pesannya.
Kabar pengunduran diri Sigit memang mengejutkan di tengah pemerintah mengeluarkan segala jurus untuk menggenjot penerimaan pajak.
Hari ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pesimis bisa mengejar pajak Rp 400 triliun dalam sisa waktu satu bulan. Yang pasti, pemerintah sudah meramalkan shortfall atau selisih dari target pajak mencapai Rp 150 triliun.
Karena pengunduran diri ini, hari ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengangkat Ken Dwijugiastuti sebagai pelaksana tugas sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News