Reporter: Agus Triyono | Editor: A.Herry Prasetyo
JAKARTA. Pemerintah menilai sumber penerimaan pajak di dalam negeri saat ini masih rapuh. Ini disebabkan oleh sumber utama penerimaan pajak di dalam negeri.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, mengatakan, sumber utama penerimaan pajak saat ini baru berasal dari perusahaan alias wajib pajak (WP) badan. Sementara, sumber penerimaan pajak dari masyarakat perorangan alias wajib pajak orang pribadi sampai saat ini masih kecil. "Persentase pajak dari perusahaan mencapai 80% sampai 90%," kata Darmin di Jakarta, Selasa (1/12).
Sumber utama penerimaan pajak yang berasal dari perusahaan itulah, menurut Darmin, yang membuat penerimaan pajak dalam negeri di saat resesi ekonomi sekarang ini sulit digenjot. Berbeda jika sumber utama penerimaan pajak berasal dari masyarakat. Meski ada guncangan ekonomi, konsumsi tidak berubah. Sehingga, penerimaan pajak juga tidak berubah. "Kalau dari perusahaan, saat ekonomi melambat, penerimaan pajak pasti menurun. Kita pernah mengalami hal itu pada 2008 lalu,” imbuh Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News