Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Di tengah langkah negara tertatih-tatih mengumpulkan pajak, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri. Padahal, Sigit baru dilantik Februari lalu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, surat pengunduran diri itu diajukan langsung oleh Sigit ke tangannya.
Karena pengunduran diri itu, Bambang hari ini mengangkat Ken Dwijugiastuti sebagai pelaksana tugas Dirjen Pajak. Ken sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
Bambang yakin, pergantian ini tidak akan memperburuk kinerja DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) yang tengah mendapat sorotan. "Diharapkan bisa memperbaiki," kata Bambang, melalui pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (1/12).
Bambang tidak menjelaskan, apakah alasan pengunduran diri Sigit karena target penerimaan pajak yang tidak tercapai tahun 2015. Yang jelas, pemerintah sudah pasrah penerimaan pajak tahun 2015 akan terjadi shortfall atau kekurangan target pajak hingga Rp 150 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News