Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) semakin membaik. Hingga kuartal 1-2018 penerimaan DJBC mengalami kenaikan 17% dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, meski belum dirilis secara resmi, pertumbuhan positif tersebut berasa dari penerimaan melalui bea masuk yang sudah mencapai Rp 8,8 triliun naik 11,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 7,8 triliun.
Sementara itu, bea keluar sudah mencapai Rp 1,4 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya Rp 800 miliar. Penerimaan Cukai Rp 8,6 triliun jika di bandingkan tahun sebelumnya Rp 7,4 triliun tumbuh 13,9%.
Dengan demikian secara keseluruhan totalnya sebesar Rp 19 triliun. “Kinerja kita tumbuh positif, ini baru gambarannya saja resminya akan di rilis di APBN kita,” ujarnya, Minggu (8/4).
Demi mencapai kinerja yang cemerlang, DJBC berusaha terus melakukan reformasi khususnya dalam penertiban Impor-impor berisiko tinggi dalam bentuk tax based, stabilnya dan besarnya penerimaan bea masuk.
“Tetapi itu dikuatkan dengan mulai tertibnya, transparannya nilai-nilai impor yang disampaikan importir. Yang telah berubah dari ilegal menjadi legal,” kata dia.
Seperti di ketahui, program reformasi tersebut selain untuk meningkatkan penerimaan juga dapat meningkatkan kepercayaan publik. Untuk itu, DJBC tidak sendirian tetapi menggandeng Direktorat Jenderal Pajak untuk memuluskan tujuannya.
Terdapat tiga program yang telah dirancang oleh kedua instansi tersebut, yaitu Program Joint Endorsement, dan Program Joint Assistance antara DJP-DJBC, serta Program Implementasi Free Trade Zone (FTZ) di Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News