Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BOGOR. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menganggap perkataan calon Gubernur DKI Jakarta Faisal Basri yang mengklaim dirinya membayar pajak lebih besar dari pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah kelewatan. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kampanye yang berlebihan.
"Mohon kepada calon gubernur DKI kawan saya itu, Faisal Basri, kalau kampanye jangan terlalu berlebihan lah, mendiskreditkan orang lain dan diri sendiri," katanya, Rabu (13/6).
Secara tegas, Dipo Alam menyatakan koreksi atas klaim Faisal Basri tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak benar. Namun, Dipo tidak dapat memberikan keterangan menyangkut besaran pajak yang dibayarkan Presiden. "Saya tidak boleh sesuai dengan pasal 34 UU, Saya mengumumkan karena itu memang dilarang oleh UU," katanya.
Dipo menjelaskan, yang dilakukan Faisal kurang tepat dengan membeberkan jumlah pajak yang dibayarkan. Terutama dalam kaitan menjelang pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta.
Berdasarkan pasal 34 UU KUHP dan tata cara perpajakan tahun 2009 tiap pejabat dilarang memberitahukan kepada pihak lain segala sesuatu yang diketahui atau yang diberitahukan padanya oleh wajib pajak terkait jabatan atau pekerjaannya.
Sebelumnya, Faisal mengklaim, dirinya membayar pajak lebih besar dari SBY. Faisal membayar PPH pribadi, sebesar Rp 314 juta. SBY diketahui membayar pajak Rp 127 juta selama 2007, sedangkan Faisal Basri membayar pajak 2008 sebesar Rp 250 juta.
"Sejak saya membandingkan pajak yang saya bayar dengan pajak yang dibayar SBY, sejak saat itu pula SBY tidak pernah mengumumkan berapa pajak yang dia bayar," kata Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News