kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Diperiksa KPK, Ignatius dicecar soal direktur ADHI


Selasa, 28 Mei 2013 / 15:44 WIB
Diperiksa KPK, Ignatius dicecar soal direktur ADHI
ILUSTRASI. Aplikasi yang ada di ponsel ternyata bisa digunakan untuk melatih fokus belajar atau bekerja sehari-hari.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ignatius Mulyono. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam di Gedung KPK, Ignatius mengaku dicecar seputar hubungannya dengan tersangka Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor. "Saya dimintai keterangan tentang Teuku Bagus," ujarnya, Selasa (28/5).

Namun, kata Ignatius, ia mengaku tidak mengenal Teuku Bagus dan tidak memiliki hubungan dengan petinggi Adhi Karya tersebut. Karena mengaku tidak memiliki hubungan sama sekali, Ignatius bilang, penyidik lembaga anti korupsi itu pun memintanya menandatangani berita acara yang menegaskan bahwa ia tidak tahu apalagi mengenal Teuku Bagus.

Pada kesempatan itu juga, Ignatius mengatakan penyidik KPK tidak menanyakan sedikit pun tentang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pemeriksaan hari ini. 

Bukan kali ini saja Ignatius menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek  pembangunan pusat olahraga di bukit Hambalang. Sebelumnya, ia juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus ini. Ignatius pernah diperiksa sebagai saksi untuk Deddy Kusnidar, Andi A Mallarangeng dan Teuku Bagus. KPK menduga Ignatius megetahui seputar aliran dana dalam dugaan korupsi pada proyek Hambalang tersebut karena ia ikut dalam pengurusan tanah di Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×