Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7).
Adapun konversi tersebut bertujuan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana sehingga tidak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Asosiasi Industri Apresiasi Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Kakao
"Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama," terang Airlangga.
Dirinya menyebut, nantinya BPDP akan ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya kakao, karet dan juga kelapa.
Menurut Airlangga, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.
Baca Juga: BPDPKS Bakal Urus Kakao, Asosiasi Petani Ingatkan Lahan Kakao Semakin Susut
Airlangga mencontohkan, perkebunan kakao di wilayah Sumatra dan Kalimantan memiliki potensi yang lebih untuk dikembangkan lagi.
"Oleh karena itu, kemarin kita akan dorong juga industri kakao untuk kita dongkrak kembali. Kakao itu kan kebunnya 800.000 ha pada saat puncak (panen). Tetapi saat sekarang di bawah 200.000 ha. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News