kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.409.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.435   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.798   37,20   0,48%
  • KOMPAS100 1.185   9,64   0,82%
  • LQ45 958   6,85   0,72%
  • ISSI 226   2,67   1,19%
  • IDX30 488   3,53   0,73%
  • IDXHIDIV20 589   4,06   0,69%
  • IDX80 134   1,16   0,87%
  • IDXV30 140   2,67   1,94%
  • IDXQ30 163   1,24   0,77%

BPDPKS Bakal Urus Kakao, Asosiasi Petani Ingatkan Lahan Kakao Semakin Susut


Kamis, 11 Juli 2024 / 20:05 WIB
BPDPKS Bakal Urus Kakao, Asosiasi Petani Ingatkan Lahan Kakao Semakin Susut
ILUSTRASI. Warga melakukan perawatan buah kakao jelang masa panen serentak di sentral perkebunan Kakao Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh, Selasa (21/1/2020). Jokowi memberi tambahan penugasan untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengurus kakao dan kelapa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan penugasan untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengurus kakao dan kelapa. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Pengarah BPDPKS, menjelaskan, alasan penambahan tugas BPDPKS untuk mengurus kakao dan kelapa.

Dari segi perdagangan, nilai ekspor kakao mencapai US$ 1,3 miliar dan nilai ekspor kelapa mencapai US$ 1,2 miliar.

Namun di satu sisi, jumlah produksi kakao dan luas lahannya berkurang. Produksi kakao lokal hanya mampu memasok 45% bahan baku dan sisanya 55% bahan baku berasal dari impor. 

Baca Juga: Kemenperin Inisiasi Pembentukan Kelembagaan Kakao dan Kelapa

“Dua duanya ini adalah small holder atau kebun rakyat, jadi penugasan BPDPKS tidak hanya untuk kelapa sawit, tetapi juga untuk revitalisasi (replanting) kakao dan kelapa,” ujar Airlangga dikutip Kamis (11/7). 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Petani Kakao Arief Zamroni meminta pemerintah melibatkan asosiasi petani kakao dalam menyusun mekanisme pengurusan kakao oleh BPDPKS ke depannya. Sebab, petani kakao belum pernah dilibatkan dalam pembicaraan terkait hal ini. 

“Jadi secara garis besar saya menyambut baik, tapi tidak bisa komentar banyak, kecuali kita sudah duduk bersama dan seyogianya ikut terlibat,” ujar Arief kepada Kontan, Kamis (11/7). 

Lebih lanjut, Arief mengatakan, beberapa kebun kakao beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Ia memperkirakan 10% dari satu juta hektar kebun kakao beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. 

Baca Juga: Jokowi Beri Tugas Baru, BPDPKS Akan Urus Kakao dan Kelapa

Dengan bertambahnya tugas BPDPKS mengurus kakao, petani berharap BPDPKS juga dapat melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan pengembangan (litbang), penyediaan sarana dan prasarana bagi petani kakao rakyat, seperti yang selama ini dilakukan terhadap pengembangan komoditas kelapa sawit. 

“(Alih fungsi lahan kakao menjadi kelapa sawit) karena alasan kemungkinan lebih sejahtera,” ucap Arief. 

Sementara itu, Dewan Nasional Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto mengatakan, selama ini banyak masyarakat membuka kebun kelapa sawit karena komoditas ini ditunjang teknologi, biaya dan penguatan SDM. Sedangkan, komoditas lain tidak. 

"Akhirnya orang ramai-ramai buka (lahan) sawit," ucap Darto kepada Kontan.

Baca Juga: Haruskah Harga Minyakita Naik?

Menurutnya, jika ada dukungan untuk komoditas lain, tentu masyarakat punya alternatif. Termasuk petani sawit.

Petani sawit bisa kembangkan komoditas tambahan itu, sebagai pilihan lain agar tidak sawit saja yang dikelola.

"Aturannya sebaiknya diubah dulu jika hendak digunakan untuk komoditas lain. Terutama di PP dan Perpres yang mengatur tentang Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," jelas Darto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×