kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Diminta hemat oleh Jokowi, pejabat daerah kaget


Kamis, 27 November 2014 / 22:25 WIB
ILUSTRASI. Kebijakan pendapatan negara tahun 2024 akan diarahkan untuk optimalisasi pendapatan dan tetap menjaga iklim investasi.(KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

TAKALAR. Keluarnya surat edaran No 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana dari Men-PAN RB, membuat sebagian pejabat didaerah kaget. Pasalnya, dalam edaran seperti yang dikutip langsung laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden RI, Jokowi menekankan kepada para pejabat untuk hidup sederhana.

"Hah? Ada seperti itu yah? Saya belum tahu itu. Tapi jika memang seperti itu bagus juga. Untuk mengantisipasi terjadinya pemborosan. Wajar-wajar saja sih menurut saya," ujar Humas Pemkab Takalar, Sirajuddin, Kamis (27/11).

Ada beberapa poin dalam edaran tersebut. Membatasi jumlah undangan resepsi acara nikahan, syukuran, maksimal 400 undangan dan jumlah peserta tidak lebih 1.000 orang.

Dilarang memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan, tidak memberi karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat, dan pembatasan publikasi advetorial dengan biaya tinggi.

"Yah sebenarnya mau gimana juga kalau ada yang keluarganya banyak. Tapi tak apa-apalah. Bisa hemat juga, mengurangi tindak pidana. Nanti kami juga akan menghimbau kepada pegawai untuk tidak terlalu boros," tambahnya. (Won)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×