kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Diminta hemat oleh Jokowi, pejabat daerah kaget


Kamis, 27 November 2014 / 22:25 WIB
Diminta hemat oleh Jokowi, pejabat daerah kaget
ILUSTRASI. Kebijakan pendapatan negara tahun 2024 akan diarahkan untuk optimalisasi pendapatan dan tetap menjaga iklim investasi.(KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

TAKALAR. Keluarnya surat edaran No 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana dari Men-PAN RB, membuat sebagian pejabat didaerah kaget. Pasalnya, dalam edaran seperti yang dikutip langsung laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden RI, Jokowi menekankan kepada para pejabat untuk hidup sederhana.

"Hah? Ada seperti itu yah? Saya belum tahu itu. Tapi jika memang seperti itu bagus juga. Untuk mengantisipasi terjadinya pemborosan. Wajar-wajar saja sih menurut saya," ujar Humas Pemkab Takalar, Sirajuddin, Kamis (27/11).

Ada beberapa poin dalam edaran tersebut. Membatasi jumlah undangan resepsi acara nikahan, syukuran, maksimal 400 undangan dan jumlah peserta tidak lebih 1.000 orang.

Dilarang memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan, tidak memberi karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat, dan pembatasan publikasi advetorial dengan biaya tinggi.

"Yah sebenarnya mau gimana juga kalau ada yang keluarganya banyak. Tapi tak apa-apalah. Bisa hemat juga, mengurangi tindak pidana. Nanti kami juga akan menghimbau kepada pegawai untuk tidak terlalu boros," tambahnya. (Won)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×