kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.811   37,00   0,23%
  • IDX 7.209   74,65   1,05%
  • KOMPAS100 1.108   14,20   1,30%
  • LQ45 877   9,76   1,12%
  • ISSI 221   3,61   1,66%
  • IDX30 449   5,36   1,21%
  • IDXHIDIV20 542   6,49   1,21%
  • IDX80 127   1,73   1,38%
  • IDXV30 135   1,39   1,04%
  • IDXQ30 149   1,65   1,11%

Dilaporkan IPW ke KPK, Ini Kata Wamenkumham


Selasa, 14 Maret 2023 / 13:44 WIB
Dilaporkan IPW ke KPK, Ini Kata Wamenkumham
ILUSTRASI. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai adanya laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, laporan yang disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara Asisten Pribadinya (Aspri) dengan klien dari Sugeng.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (14/3).

"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujarnya lagi.

Baca Juga: IPW Laporkan Wakil Menteri Berinisial EOSH ke KPK, Apa Kasusnya?

Wamenkumham pun menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," kata Eddy Hiariej menegaskan.

Sebelumnya, IPW mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan wakil menteri (wamen) berinisial EOSH.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, wakil menteri tersebut dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3).

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Ia menyebut, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.

Sugeng mengaku, ia membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut. “Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng.

Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah.

Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi. “Masih (hangat) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya.

Baca Juga: IPW Desak Polri Usut Tuntas Isu Suap Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Penulis : Irfan Kamil
Editor : Novianti Setuningsih

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×