Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kesaksian Miranda Swaray Goeltom membuat terdakwa Nunun Nurbaeti kecewa. Miranda menganggap Nunun hanya sebagai teman biasa.
Hal ini disampaikan Miranda dalam persidangan tindak pidana korupsi, Senin (9/4). Nunun membantah kesaksian itu. "Saya merasa sedih dengan pengakuan Ibu yang hanya mengenal saya teman biasa," kata Nunun.
Nunun menganggap Miranda merupakan sahabat dekatnya. Menurutnya, dia selalu menjadi tamu terakhir di setiap acara-acara Miranda.
Bukan hanya itu, Nunun mengaku Miranda pernah meminta dirinya mendukung dalam pencalonan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009. Ketika itu, istri Wakil Kepala Polisi Adang Daradjatun ini pernah dihubungi Miranda melalui telepon.
Menurutnya, Miranda saat itu meminta dipertemukan dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ibu meminta agar diloloskan dalam fit and proper test," paparnya.
Nunun didakwa telah memberikan sejumlah cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004. Pemberian cek itu dilakukan agar Miranda terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News