kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Di tengah pelemahan rupiah, OPSI nilai kenaikan UMP 8,03% sudah tepat


Kamis, 25 Oktober 2018 / 23:10 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi kesehatan karyawan, pekerja, tenaga kerja


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai besaran upah minimum provinsi (UMP) yang ditentukan pemerintah sebesar 8,03% sudah tepat. Pasalnya, meski naik tipis ini sudah didasarkan atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengatakan, apabila kenaikan besaran UMP terlampau tinggi dari yang telah ditetapkan saat ini justru akan memicu persoalan lain seperti dunia industri yang memilih untuk mencari wilayah yang lebih rendah besaran UMPnya.

Terlebih apabila UMP naik terlalu signifikan, maka beban produksi juga ikut terkerek. Pada akhirnya, pelaku usaha melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah karyawan.

"Kenaikan UMP juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, apalagi saat ini sudah menuju industri 4.0," kata Timboel kepada Kontan.co.id, Kamis (25/10).

Dengan demikian, apabila kenaikan UMP akan terus jor-joran ini akan berakibat beralihnya penggunaan mesin-mesin teknologi ketimbang tenaga kerja manusia. Untuk itu, Gubernur juga harus melihat objektif dari segala hal dalam menentukan besaran UMP.

Gubernur juga memiliki kewajiban untuk berkomitmen dalam melakukan pengawasan. Jangan sekedar, lanjut Timboel, menaikkan besaran UMP tapi kontrol terhadap perusahaan justru terlewat. Pada akhirnya kenaikan tersebut hanya sekadar tulisan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×