kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Di tengah pelemahan rupiah, OPSI nilai kenaikan UMP 8,03% sudah tepat


Kamis, 25 Oktober 2018 / 23:10 WIB
Di tengah pelemahan rupiah, OPSI nilai kenaikan UMP 8,03% sudah tepat
ILUSTRASI. ilustrasi kesehatan karyawan, pekerja, tenaga kerja


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai besaran upah minimum provinsi (UMP) yang ditentukan pemerintah sebesar 8,03% sudah tepat. Pasalnya, meski naik tipis ini sudah didasarkan atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengatakan, apabila kenaikan besaran UMP terlampau tinggi dari yang telah ditetapkan saat ini justru akan memicu persoalan lain seperti dunia industri yang memilih untuk mencari wilayah yang lebih rendah besaran UMPnya.

Terlebih apabila UMP naik terlalu signifikan, maka beban produksi juga ikut terkerek. Pada akhirnya, pelaku usaha melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah karyawan.

"Kenaikan UMP juga harus mempertimbangkan berbagai aspek, apalagi saat ini sudah menuju industri 4.0," kata Timboel kepada Kontan.co.id, Kamis (25/10).

Dengan demikian, apabila kenaikan UMP akan terus jor-joran ini akan berakibat beralihnya penggunaan mesin-mesin teknologi ketimbang tenaga kerja manusia. Untuk itu, Gubernur juga harus melihat objektif dari segala hal dalam menentukan besaran UMP.

Gubernur juga memiliki kewajiban untuk berkomitmen dalam melakukan pengawasan. Jangan sekedar, lanjut Timboel, menaikkan besaran UMP tapi kontrol terhadap perusahaan justru terlewat. Pada akhirnya kenaikan tersebut hanya sekadar tulisan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×