Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam masa work from home dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mencatat ada kenaikan pendaftaran kekayaan intelektual dibanding tahun lalu.
"Terlihat dari pemasukan pendaftaran kekayaan intelektual, di mana kami sudah menerapkan sistem online. Selama Maret dan April ini tercatat ada sekitar Rp 250 miliar masuk, naik dari periode sama tahun lalu yang hanya Rp 130 miliar. Ini di luar dugaan kami," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris dalam talkshow online IP Talks From Home via YouTube DJKI Kemenkumham, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (27/4).
Baca Juga: Kemudahan untuk UMKM dalam omnibus law cipta kerja, apa saja?
Menurut Freddy, hal tersebut menandakan bahwa masyarakat semakin peduli dengan kekayaan intelektual yang mereka miliki. Mulai dari ide seni, merek, desain industri, dan unsur-unsur lainnya yang bisa dilindungi hukum serta memiliki potensi ekonomi.
Hal itu tercermin juga dari pendaftaran hak cipta. Beberapa tahun lalu hanya 3.000 yang mendaftar, saat ini sudah mencapai 21.000. Begitu pula dengan paten dalam negeri yang dulu hanya 10% sekarang perlahan-lahan naik ke angka 15%.
Terkait paten, Freddy menyadari masih didominasi oleh asing karena sifatnya universal, tidak seperti merek yang sifatnya lokal. Berdasarkan angka yang mendaftarkan paten di Indonesia, masih ada sekitar 80% sampai 90% dominasi asing.
Untuk itu memang dibutuhkan peran banyak pihak dalam mendorong masyarakat menghargai kekayaan intelektual mereka. Seperti yang dilakukan di sektor musik oleh Federasi Serikat Musik Indonesia (FESMI) yang diketuai Candra Darusman. Ia menegaskan bahwa potensi musik yang besar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Banyak anak muda menghasilkan musik berkualitas. Mereka harus dibantu agar mereka mendapatkan hak sesuai kualitas karyanya. Sehingga profesi musisi bisa berkembang terus di Indonesia dan menghubungkan seni dengan ekonomi," ungkap Candra Darusman.
Menurut Candra, banyak persoalan yang dihadapi musisi seperti tarif rekaman, royalti panggung, sampai database.
Baca Juga: Yasonna dorong seluruh daerah inventarisasi kekayaan geografis Ke Kemkumham
Maka dari itu, FESMI fokus memperjuangkan empat hal, yaitu pelayanan dan konsultasi, pelatihan dan pemberdayaan, informasi dan komunikasi, sampai riset dan peningkatan platform digital.
Semuanya penting mengingat dari data yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam tiga tahun terakhir tenaga kerja yang terserap dalam sektor yang berhubungan dengan kekayaan intelektual mencapai 14,28%.
"Dilihat per sektor, kuliner paling banyak didaftarkan dengan porsi 40%. Setelah itu baru fashion dan kriya," tambah Yasonna yang turut membuka IP Talks from Home.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)