kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,06   -1,69   -0.19%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di tengah pandemi covid-19, pendaftaran kekayaan intelektual justru meningkat


Senin, 27 April 2020 / 20:13 WIB
Di tengah pandemi covid-19, pendaftaran kekayaan intelektual justru meningkat
ILUSTRASI. ilustrasi shutterstock copyright, hak cipta, terdaftar, merek, paten


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto

Untuk itu memang dibutuhkan peran banyak pihak dalam mendorong masyarakat menghargai kekayaan intelektual mereka. Seperti yang dilakukan di sektor musik oleh Federasi Serikat Musik Indonesia (FESMI) yang diketuai Candra Darusman. Ia menegaskan bahwa potensi musik yang besar ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Banyak anak muda menghasilkan musik berkualitas. Mereka harus dibantu agar mereka mendapatkan hak sesuai kualitas karyanya. Sehingga profesi musisi bisa berkembang terus di Indonesia dan menghubungkan seni dengan ekonomi," ungkap Candra Darusman.

Menurut Candra, banyak persoalan yang dihadapi musisi seperti tarif rekaman, royalti panggung, sampai database.

Baca Juga: Yasonna dorong seluruh daerah inventarisasi kekayaan geografis Ke Kemkumham

Maka dari itu, FESMI fokus memperjuangkan empat hal, yaitu pelayanan dan konsultasi, pelatihan dan pemberdayaan, informasi dan komunikasi, sampai riset dan peningkatan platform digital.

Semuanya penting mengingat dari data yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam tiga tahun terakhir tenaga kerja yang terserap dalam sektor yang berhubungan dengan kekayaan intelektual mencapai 14,28%.

"Dilihat per sektor, kuliner paling banyak didaftarkan dengan porsi 40%. Setelah itu baru fashion dan kriya," tambah Yasonna yang turut membuka IP Talks from Home.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×