kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di kasus Setya, kinerja MKD mencurigakan


Senin, 07 Desember 2015 / 21:25 WIB
Di kasus Setya, kinerja MKD mencurigakan


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Proses pengadilan etik Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kian memunculkan tanda tanya besar.

Pasalnya, dalam persidangan yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto atas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta saham dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia dilakukan secara tertutup.

Padahal, dalam dua persidangan sebelumnya yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin pekan lalu pelaksanaannya dilakukan secara terbuka.

Tentu saja, dengan tertutupnya sidang ini menimbulkan kecurigaan adanya deal-deal politik dalam penyelesaian kasus ini.

Dalam pelaksanaan persidangan ketiga Senin (7/12), suasana di sekitar MKD juga tampak berbeda dari dua sidang sebelumnya.

Pengamanan ketat ditunjukkan dari puluhan Pamdal (Petugas Pengamanan dalam) yang membuat pagar barisan disekitar MKD.  

Proses persidangan sendiri dilakukan sekitar empat jam hingga pukul 18:00 WIB.

Tidak banyak kata yang dilontarkan Setya Novanto usai sidang.

Dia hanya mengucapkan telah mengikuti ketentuan yang ada di MKD.

"Saya sudah sampaikan secara detail, karena itu saya tidak bersalah saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya," kata Setya.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, bahwa tertutupnya sidang ini dikarenakan permintan dari Setya Novanto dan beberapa anggota MKD.

"Teradu (Setya Novanto) keberatan di buka karena menyangkut hal-hal yang sifatnya rahasia," kata Junimart.

Selama pelaksanaan sidang, Setya menolak untuk menjawab segala hal yang berkaitan dengan bukti rekaman.

Dalam persidangan kemarin, Setya juga telah menyampaikan pembelaanya secara tertulis.

Proses persidangan masih akan terus berlanjut.

MKD akan segera memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini, salah stunya adalah Riza Chalid.

Pengamat politik Hanta Yuda megatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap MKD yang memutuskan agar persidangan dilaksanakan secara tertutup.

"Dikhawatirkan ada upaya trik politik untuk mengamankan posisi," kata Hanta.

Tertutupnya sidang ini dapat mengakibatkan anggota MKD "masuk anggin" alias tidak netral lagi karena adanya kompromi politik yang dilakukan.

Kompromi politik tersebut dapat terjadi ditingkat elit politik partai.

Bukti rekaman yang diserahkan oleh pelapor yakni Menteri ESDM ke MKD sudah menjadi bukti yang jelas bahwa memang ada upaya pelanggaran etik.

Bahkan, Hanta mengatakan idealnya sanksi yang pantas diberikan kepada Setya Novanto tersebut minimalnya adalah pergantian posisi ketua DPR.

Proses persidangan di MKD ini juga akan memberikan pengaruh terhadap partai politik kedepannya.

Tidak mustahil, bila keputusan final yang nanti akan diambil tidak memuaskan akan memberikan dampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dari masing-masing anggota MKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×