Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk menambah jumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang menerima tunjangan kinerja (remunerasi). Tahun ini ditargetkan ada 40 K/L yang akan menikmati fasilitas ini.
"Iya jadi tahun ini akan kami selesaikan 40 K/L untuk menerima fasilitas remunerasi," ujarnya Wakil Menteri PAN & RB, Eko Prasojo, Jumat (25/1).
Sejauh ini, total terdapat 36 K/L yang sudah menerima remunerasi untuk melakukan perubahan di 8 area reformasi birokrasi: organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
Jika target 40 K/L tercapai, artinya seluruh K/L total berjumlah 76 telah seluruhnya mendapatkan remunerasi. Pemerintah sekurangnya membutuhkan anggaran sebesar Rp45 triliun apabila 76 K/L di pemerintah pusat mendapatkan remunerasi sebesar 100%.
Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, Kementerian PAN & RB menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015.
Berdasarkan perhitungan Kementerian PAN-RB, remunerasi 100% PNS seluruh Indonesia membutuhkan anggaran hingga Rp250 triliun per tahun, yang kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun-6.000 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News