Reporter: Eka Saputra | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain meminta pemerintah segera melakukan evaluasi program renumerasi unit kepolisian yang belakangan sering mendapat sorotan terkait dengan tindak kekerasan.
Selain mengusulkan evaluasi renumerasi, Abdul juga meminta Menpan (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara) merubah pola pikir dari kepolisian agar tidak salah kaprah menjalankan tugasnya. "Kesalahan terbesar Menpan adalah remunerasi tidak disertai pengawasan internal," kata Abdul Malik di gedung DPR, Senin (9/1).
Abdul berharap Menpan bisa secara kritis melakukan evaluasi di tubuh Polri tersebut, agar program renumerasi tidak berjalan sia-sia. Menurutnya, saat ini merupakan momentum paling tepat mengatur kembali institusi kepolisian. Abdul mengusulkan, agar kepolisian berada dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebab polisi adalah penegak hukum dan penata ketertiban yang harusnya berpenampilan sipil, bukan berpenampilan militer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News