Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan Selasa malam (20/10). Mereka ditangkap diduga terkait suap.
Johan Budi, Plt Pimpinan KPK menjelaskan, ketujuh orang tersebut adalah DYL (Dewie Yasin Limpo), RB (Rinelda Bandaso, sekretaris Dewie), BWH (Bambang Wahyu Hadi, staf ahli Dewie). Dewie adalah anggota DPR RI komisi VII dari fraksi Hanura.
Selain itu, KPK ikut memboyong IR (Iranius, Kepala Dinas Tambang Kabupaten Diyai Papua), SET (Setiadi, pengusaha) dan ajudannya DEV (Devianti), serta HAR (Harry, pengusaha).
KPK melakukan tangkap tangan lantaran adanya dugaan suap yang diterima Dewie dan bawahannya terkait pembahasan anggaran proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di provinsi Papua, untuk anggaran tahun 2016.
Setelah pemeriksaan, lima dari tujuh orang tersebut yaitu Dewie dan dua bawahannya, serta kepala dinas Iranius dan pengusaha Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka.
" Diduga, DYL, RB, dan BWH telah menerima suap," kata Johan. Asal tahu saja, dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK telah menyita uang senilai SGD 177.700 dan sejumlah dokumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News