Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional tahun 2024 mencatat angka 69,36, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 71,57. Hasil survei kesembilan atas IKP ini mengungkapkan kondisi pers nasional yang masih berada di kategori "cukup bebas", namun menunjukkan tren penurunan.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers dalam pernyataan tertulis akhir tahun menyatakan, ada dua faktor utama yang menonjol sebagai penyebab penurunan IKP adalah masih maraknya kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga: Indeks Nikkei Jepang Merosot 3 Hari Berturut-turut (14/11), Tertekan Saham Teknologi
Sepanjang 2024, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan 69 kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk insiden pembakaran kantor media Pakar di Bogor, Jawa Barat.
Kejadian tragis juga menimpa wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, yang tewas akibat rumahnya dibakar setelah memberitakan rumah judi. Di sisi lain, dugaan keterlibatan wartawan Damar Sinuko dalam rekayasa kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang juga mencoreng wajah pers.
Ketua Dewan Pers menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus-kasus tersebut dan menyerukan perlindungan lebih baik bagi insan pers.
Baca Juga: Mantan Rektor UGM dan Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal Wafat
Krisis Industri Pers
Kondisi ekonomi juga menjadi tantangan berat bagi industri pers. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantui, dengan 1.200 karyawan perusahaan media, termasuk jurnalis, kehilangan pekerjaan sepanjang 2023-2024.
Selain itu, dominasi platform digital global dan media sosial kian memperburuk kondisi. Sebanyak 75% kue iklan nasional kini dikuasai oleh platform digital, menyisakan sedikit ruang bagi media massa konvensional. "Media massa kini bukan lagi sumber utama masyarakat dalam mencari berita," kata seorang analis media.
Dewan Pers mengupayakan ekosistem yang lebih sehat bagi kehidupan pers dengan mendorong regulasi yang adil bagi pelaku industri. Namun, tanpa kesadaran dari semua pihak, terutama publik, masa depan pers nasional masih berada di ujung tanduk.
Pers sebagai pilar demokrasi tengah menghadapi ujian berat. Akankah industri pers mampu bertahan? Hanya waktu yang akan menjawab.
Selanjutnya: Ada Masalah Baterai, Ford Recall 20.484 Unit SUV Crossover Hibrid
Menarik Dibaca: KAI Berangkatkan 2,5 Juta Penumpang Saat Nataru, Ini Stasiun Keberangkatan Tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News