Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan sejumlah industri Tanah Air melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ristadi menjelaskan, salah satu penyebabnya karena barang-barang yang diproduksi oleh pabrik-pabrik tersebut tidak laku terjual, wabil khusus di pasar-pasar dalam negeri.
“Kenapa tidak terjual? Karena pasar domestik kita, diisi atau disuplai oleh barang impor yang harganya jauh lebih murah daripada barang-barang produksi tekstil dalam negeri kita,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (27/10).
Untuk mengatasi hal ini, kata Ristadi, pemerintah diminta untuk melakukan sejumlah langkah, pertama membatasi perjanjian perdagangan dengan negara-negara produsen tekstil yang harganya lebih rendah.
Baca Juga: Ada Utang Sritex di 28 Bank, BCA Paling Banyak
“Kedua, pemerintah harus berani memberantas ilegal impor khususnya barang tekstil dan produk tekstil. Ketiga, peremajaan mesin-mesin tekstil dukungan pemerintah entah dikasih subsidi atau pinjaman lunak, untuk pengusaha tekstil merestrukturisasi memperbaharui mesin-mesin tekstilnya. Kemudian, memperluas pasar-pasar ekspor,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut Ristadi, terdapat beberapa sektor industri yang saat ini bertumbuh di antaranya sektor makanan dan minuman, kemudian sektor hilir dari industri pertambangan. Menurutnya, sektor ini bisa menjadi acuan sebagai kenaikan upah sebagaimana tuntutan buruh belakangan ini.
“Kemudian sektor-sektor yang kondisinya lagi berdarah-darah saya kira kenaikan upah ini perlu dibicarakan lebih serius supaya kenaikan upah malah tak mempersulit di sektor industri,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News