kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Dewan Pengawas Merespons Terkait Penyebab Defisit BPJS Kesehatan


Rabu, 12 Februari 2025 / 07:39 WIB
Dewan Pengawas Merespons Terkait Penyebab Defisit BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan aturan tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di BPJS Kesehatan untuk menyederhanakan standar dan meningkatkan layanan kesehatan yang akan berlaku paling lambat 30 Juni 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan beberapa faktor penyebab terjadinya defisit BPJS Kesehatan.

Abdul menyebutkan faktor tersebut dikarenakan adanya ketimpangan antara pendapatan iuran dengan pembayaran beban manfaat. Adapun beberapa faktor tersebut, pertama adanya peningkatan beban jaminan pasca COVID-19.

“Ini akibat rebound effect utilisasi pasca pandemi lalu pola tarif JKN yang berubah, kedua adalah tingkat keaktifan peserta yang masih rendah, terakhir adalah upaya pencegahan fraud yang belum optimal,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Catat Defisit Rp 9,56 Triliun pada 2024, Ini Penyebabnya

Berdasarkan paparannya, tingkat kepesertaan non aktif BPJS Kesehatan mencapai 55.428.755 jiwa per Desember 2024. Di mana, hal ini menjadi salah satu faktor timbulnya defisit di BPJS Kesehatan.

“Sampai saat ini masih banyak anggota kita yang non aktif, ini tentu berdampak pada pengumpulan iuran dan berpotensi pada defisit BPJS Kesehatan,” terang Abdul.

Di sisi lain, Abdul menuturkan, penanganan fraud di BPJS Kesehatan dinilai belum dilakukan secara optimal. Untuk itu, lanjut dia, BPJS Kesehatan diharapkan bisa menyiapkan usulan penyesuaian iuran dan fokus meningkatkan jumlah peserta aktif.

Lebih lanjut, Abdul menambahkan, pihaknya meminta BPJS Kesehatan untuk mengeluarkan inisiatif strategis dalam memitigasi potensi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Menurutnya, inisiatif ini untuk meningkatkan re-aktivasi peserta non aktif dan memaksimalkan penerimaan iuran peserta.

Baca Juga: Isu Bangkrut Mencuat! BPJS Kesehatan Pastikan Tak akan Gagal Bayar Sepanjang 2025

Kedua, mengimplementasikan konsep global supply chain kepada pemberi kerja dengan mensyaratkan kepesertaan JKN aktif tidak hanya bagi pegawainya tetapi juga pegawai supplier, vendor atau kontraktor.

Ketiga, secara proaktif melakukan upaya peningkatan pendapatan DJS lainnya, keempat memaksimalkan upaya optimalisasi efektivitas pengeluaran biaya pelayanan kesehatan.

“Kelima, memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan monitoring dan mitigasi risiko untuk meminimalisir kemungkinan dan dampak kejadian atas potensi defisit DJS terhadap keberlangsungan finansial program JKN,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×