kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

Isu Bangkrut Mencuat! BPJS Kesehatan Pastikan Tak akan Gagal Bayar Sepanjang 2025


Selasa, 11 Februari 2025 / 13:47 WIB
Isu Bangkrut Mencuat! BPJS Kesehatan Pastikan Tak akan Gagal Bayar Sepanjang 2025
ILUSTRASI. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan BPJS tidak akan gagal bayar hingga tahun 2025.. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan BPJS tidak akan gagal bayar hingga tahun 2025.

Hal itu menanggapi isu miring di media sosial yang menyebut bahwa BPJS akan bangkrut lantaran baru bisa membayar 3-6 bulan ke rumah sakit setelah klaim diajukan.

"Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos, waduh bunyinya gagal bayar. 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada (pembayaran nunggak hingga 3 bulan)," kata Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Ia lantas meminta pihak yang menggiring isu untuk menyebutkan satu rumah sakit yang pembayaran klaim BPJS-nya masih ditunggak.

Baca Juga: Mekanisme CoB Bakal Diatur di SEOJK Asuransi Kesehatan, Begini Kata BPJS Kesehatan

Ghufron menyatakan, selama tidak ada dispute atau pending, klaim tersebut akan dibayar BPJS tidak lebih dari 15 hari sejak diajukan.

"Asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute ya, kalau dispute itu masih dispute atau masih belum diputuskan atau pending klaimnya, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin," ucap dia.

"Jangan dibandingkan dengan swasta loh ya. Ini ada orang heran kalau swasta, karena kalau segitu terlalu cepat," imbuhnya.

Ia pun menyoroti berita miring di Indonesia yang lebih cepat viral dibanding berita fakta keseluruhan.

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Masih Ada Kendala

"Karena di Indonesia berita miring, wah yang itu luar biasa, Pak. Umpamanya mohon maaf itu pendingnya bisa (cuma) 2 persen, ramai, Pak. Padahal 95 persen lebih enggak pending (mandek), dibayarkan lunas, beres. Tapi enggak (menjadi) isu," kata dia.

Sebagai informasi, dikutip dari Kompas.id, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran klaim tertunda oleh BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

Besarnya klaim yang tertunda tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Terbaru Februari 2025, Minimal D3 Bisa Daftar

Namun, kondisi klaim tertunda bisa disebabkan sejumlah hal, antara lain adanya temuan kode diagnosis atau prosedur yang tidak tepat ataupun indikasi perawatan tidak tepat.

Penyebab lain adalah pengajuan klaim tidak disertai dengan bukti atau dokumen pendukung yang diperlukan.

Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Persi, Daniel Budi Wibowo, menyatakan, jumlah klaim tertunda yang makin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan.

Sistem pelaporan baru klaim dari BPJS Kesehatan memakai aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim demi mencegah fraud atau kecurangan.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Dimulai, DPR Minta Seluruh Faskes Miliki Layanan yang Sama

Akibatnya, banyak klaim tersaring sehingga klaim yang tertunda besar dan rumah sakit butuh upaya ekstra untuk klarifikasi kasus.

Beberapa waktu lalu terungkap kasus klaim fiktif yang merugikan keuangan negara.

Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami, kasus kecurangan terkait klaim fiktif merupakan masalah serius.

Fasilitas kesehatan dan individu yang terlibat bisa dikenai sanksi.

Selanjutnya: Ini Jadwal Libur Sekolah pada Bulan Ramadan 2025

Menarik Dibaca: Hailuo AI Kungfu Punya Saingan! Ini 5 Aplikasi Edit Video AI yang Bisa Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×