kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.624   92,20   1,41%
  • KOMPAS100 987   18,60   1,92%
  • LQ45 774   11,63   1,53%
  • ISSI 202   3,42   1,72%
  • IDX30 400   5,46   1,38%
  • IDXHIDIV20 482   7,52   1,59%
  • IDX80 112   1,87   1,70%
  • IDXV30 118   1,60   1,38%
  • IDXQ30 132   1,87   1,43%

Dewan Ekonomi Nasional: Coretax Berlaku,Wajib Pajak Tak Bisa Sembunyikan Harta


Minggu, 12 Januari 2025 / 05:40 WIB
Dewan Ekonomi Nasional: Coretax Berlaku,Wajib Pajak Tak Bisa Sembunyikan Harta
ILUSTRASI. Coretax dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendukung penuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam implementasi Coretax.

Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional Septian Hario Seto mengatakan, Coretax dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

"Karena kita melihat dengan Coretax, kepatuhan Wajib Pajak ini bisa ditingkatkan dengan signifikan. Oleh karena itu, dalam laporan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) kami menyampaikan, kita di DEN mendukung penuh adanya implementasi Coretax yang telah dimulai dari 1 Januari 2025," ujar Seto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga: Coretax Berlaku, Sri Mulyani Tekankan Ditjen Pajak Jaga Keamanan Informasi

Seto menyebut, meski dalam implementasinya masih banyak kekurangan, namun hal tersebut merupakan hal yang wajar mengingat sistemnya yang terbilang baru.

"Tapi saya percaya, kami percaya di Kemenkeu dan Ditjen Pajak akan bekerja keras untuk meningkatkan sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik," katanya.

Ia menjelaskan, nantinya dalam sistem Coretax , data-data yang masuk data mendeteksi jika Wajib Pajak memasukkan data yang tidak benar. Misalnya saja terkait dengan jumlah aset atau harta yang dimiliki.

"Ini bisa terdeteksi di dalam Coretax. Misalnya kalau ada yang memasukkan jumlah aset, jumlah mobil atau jumlah rumah lebih sedikit dibandingkan apa yang sebenarnya dia punya, ini nanti bisa kelihatan langsung terdeteksi di Coretax," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×