Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendengar penjelasan dari Dewan Pengawas TVRI pada Selasa (21/1/2020), Komisi I DPR memanggil Dewan Direksi TVRI pada Senin (27/1/2020). Agenda kedua rapat dengar pendapat itu sama, yaitu mendapatkan keterangan soal pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama.
Direksi TVRI secara umum membantah seluruh pernyataan Dewas yang sebelumnya membeberkan alasan mereka memberhentikan Helmy pada 16 Januari 2020. Alasan Dewas yang kala itu disampaikan kepada DPR di antaranya soal pembelian hak siar Liga Inggris yang dianggap berpotensi menimbulkan utang hingga kinerja Helmy yang dinilai tak sesuai visi dan misi TVRI. Apa kata Dewan Direksi TVRI?
Baca Juga: Dewas TVRI: Siaran Liga Inggris yang dibeli Helmy Yahya tak sesuai jati diri bangsa
Berikut rangkuman Kompas.com:
1. Heran Liga Inggris jadi alasan Dewas pecat Helmy
Direksi TVRI mengaku heran dengan pernyataan Dewan Pengawas TVRI yang menyebut salah satu alasan pemecatan Helmy Yahya sebagai direktur utama karena persoalan pembelian hak siar Liga Inggris.
Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyatakan, dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) Helmy Yahya tak pernah disebutkan soal Liga Inggris. Namun, dalam surat pemberhentian yang kemudian keluar pada 16 Januari 2020, Helmy dikatakan tak memberikan penjelasan soal pembelian hak siar Liga Inggris.
Baca Juga: Ini lo alasan pemecatan Helmy Yahya versi Dewan Pengawas
Menurut Apni, Helmy tak memberikan penjelasan soal Liga Inggris karena memang tidak dipertanyakan Dewan Pengawas TVRI. "Pada surat pemberhentian jusru muncul soal Liga Inggris dengan kalimat bahwa Saudara Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program berbiaya besar antara Liga Inggris dan tertib anggaran TVRI," ujar Apni.
Selanjutnya, Apni membantah bahwa Helmy pernah menyatakan bahwa hak siar Liga Inggris didapatkan secara cuma-cuma atau gratis. Apni menegaskan yang dimaksud Helmy yaitu Liga Inggris merupakan tayangan 'free-to-air' yang bisa diakses penonton tanpa harus berlangganan.
"Pak Helmy Yahya tidak pernah menyatakan bahwa program ini sebagai program gratis. Yang disebut gratis adalah cara menontonnya, yakni free-to-air alias bebas via antena," tuturnya.