kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Desain Rumah Subsidi Semakin Mungil, Kementerian PKP: Alternatif Hunian Perkotaan


Selasa, 17 Juni 2025 / 17:21 WIB
Desain Rumah Subsidi Semakin Mungil, Kementerian PKP: Alternatif Hunian Perkotaan
ILUSTRASI. Rapat Koordinasi Perubahan Ukuran Rumah Subsidi oleh DJKN Kemenkeu.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) buka suara ihwal penolakan dari masyarakat terkait rencana perubahan ukuran rumah subsidi yang semakin mengecil. 

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan rencana perubahan ini dalam rangka memberikan salah satu alternatif solusi hunian layak dan murah di kawasan perkotaan. 

"Dengan memiliki rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah dan suku bunga fix 5 persen selama masa tenor angsuran KPR," terangnya dalam keterangan resminya, Selasa (17/6). 

Selian itu, diirinya menyebut tujuan tipe rumah lebih kecil agar lebih banyak masyarakat khususnya generasi muda dan Gen Z yang lebih milih rumah dekat rumah kerja. 

Baca Juga: Pahami Aturan Kementerian PUPR Soal Batasan Luas dan Harga Rumah Tapak Subsidi

"Rumahnya minimalis, harganya terjangkau di kawasan perkotaan," tambahnya. 

Dirinya menjelaskan saat ini rumah subsidi ada berbagai ukuran mulai dari tipe 21, tipe 27 hingga maksimal tipe 36. Hanya saja untuk beberapa tapi sudah mulai jarang permintaan. 

Untuk itu, Kementerian PKP sedang berencana menambah fitur baru yakni hunian yang lebih minimalis dengan ukuran 18 meter persegi.

Dirinya juga menegaskan rencana ini masih belum final dan tengah didiskusikan bersama para stakeholder terkait. 

Untuk saat ini, pihaknya mengklaim pemerintah membuka diri menerima masukan termasuk kritik dari masyarakat terkait rencana perubahan ini. 

"Kita ingin diskusi dan berkomunikasi dengan semua pihak dan meminta masukan atas konsep usulan rumah subsidi," ujarnya. 

Baca Juga: BP Tapera Dukung Pemerintah Terkait Opsi Rumah Subsidi Kompak, Skema FLPP Berlaku

Usulan rumah subsidi 18 meter persegi disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Dia mengusulkan ukuran rumah subsidi lebih kecil agar bisa dibangun di tengah kota. 

Ara mengatakan ada rencana memperbolehkan rumah subsidi berukuran luas tanah 25 meter persegi dan luas bangunan 18 meter persegi. Biasanya, rumah subsidi berukuran luas tanah 60 meter persegi.

Merespon usulan itu, Lippo Group memberikan mock up dua tipe rumah sesuai kriteria itu. Tipe satu ruang tidur berukuran 25 meter persegi dan luas bangunan 14 meter persegi. 

Tipe dua kamar tidur berluas tanah 26,3 meter persegi dengan luas bangunan 23,4 meter persegi. Tipe ini dilengkapi mezanin yang berfungsi sebagai kamar tidur kedua.

Usulan dan mockup rumah subsidi 18 meter persegi pun memicu kritik di media sosial. Warganet mengeluhkan rumah itu terlalu kecil.

"Yang paling sesak tuh ini enggak ada pencahayaan dan penghawaan alami. Ini ruang makan bisa juga ruang keluarga, namanya dwifungsi," kata akun Instagram @biasalahanakmuda. Postingan itu telah ditonton 8,7 juta kali dan di-posting ulang sejumlah akun lain. 

Baca Juga: Lippo Kembangkan Hunian Warisan Bangsa, Tawarkan Rumah Layak dan Terjangkau

Selanjutnya: Harga Melonjak, BEI Awasi Pergerakan Saham STRK dan AMMS

Menarik Dibaca: Percepat Transformasi Digital Berbasis AI, Alibaba Group Bermitra dengan SAP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×