Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Pemerintah kembali mengkaji ketangguhan Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) setelah sidang paripurna menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menangani krisis finansial itu.
Kali ini, Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan melakukan simulasi krisis ekonomi di Indonesia. Simulasi ini, mengatur antisipasi dan penanganan krisis oleh ketiga instansi tersebut, serta tindakan dan perannya masing-masing.
Acara simulasi ini bertajuk Crisis Simulation Exercise for Indonesia, yang dilaksanakan di Gedung Prijadi Praptosuhardjo II, Departemen Keuangan, Jumat (19/12). Hadir dalam acara tersebut, Gubernur BI Boediono, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan ini seperti simulasi kondisi tsunami. "Dibahas proseduralnya. Tetapi tidak sampai bahas bagaimana kalau tidak ada yang meminjamkan. Ini baru pertama, nanti ada beberapa tahap. Kita membiasakan diri," kata Anggito di sela-sela simulasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News