kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.521.000   11.000   0,73%
  • USD/IDR 15.656   -53,00   -0,34%
  • IDX 7.788   -1,42   -0,02%
  • KOMPAS100 1.207   0,14   0,01%
  • LQ45 955   0,37   0,04%
  • ISSI 235   -0,75   -0,32%
  • IDX30 493   0,55   0,11%
  • IDXHIDIV20 587   -1,48   -0,25%
  • IDX80 137   -0,05   -0,03%
  • IDXV30 143   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 163   -0,09   -0,06%

Masih Ada Ekstra Lobi untuk Perpu JPSK


Kamis, 18 Desember 2008 / 16:21 WIB


Reporter: Martina Prianti |


JAKARTA. Tampaknya sulit bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk secara tegas mengatakan menolak penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Pasalnya, meski enam fraksi di DPR yakni FPG, FPDIP, FPAN, FPKB, FBPD, dan FPBR menolak menerbitkan perpu yang dipercaya dapat menangkal dampak krisis keuangan global saat ini, forum lobby pun tetap digelar.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, DPR memutuskan untuk menggelar lobby pimpinan fraksi di DPR selama 30 menit sejak pukul 15.40 dengan pemerintah.

Nah sampai sekarang, proses lobby tersebut masih berjalan. Adapun fraksi yang mendukung penerbitan Perpu JPSK adalah FPD, FPPP, FPDS, dan FPKS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×