kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.122.000   -13.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.883   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.035   18,27   0,23%
  • KOMPAS100 1.129   3,64   0,32%
  • LQ45 817   4,45   0,55%
  • ISSI 287   0,83   0,29%
  • IDX30 432   2,68   0,62%
  • IDXHIDIV20 522   4,87   0,94%
  • IDX80 127   0,57   0,45%
  • IDXV30 142   1,61   1,15%
  • IDXQ30 138   0,77   0,56%

Masih Ada Ekstra Lobi untuk Perpu JPSK


Kamis, 18 Desember 2008 / 16:21 WIB


Reporter: Martina Prianti |


JAKARTA. Tampaknya sulit bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk secara tegas mengatakan menolak penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Pasalnya, meski enam fraksi di DPR yakni FPG, FPDIP, FPAN, FPKB, FBPD, dan FPBR menolak menerbitkan perpu yang dipercaya dapat menangkal dampak krisis keuangan global saat ini, forum lobby pun tetap digelar.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, DPR memutuskan untuk menggelar lobby pimpinan fraksi di DPR selama 30 menit sejak pukul 15.40 dengan pemerintah.

Nah sampai sekarang, proses lobby tersebut masih berjalan. Adapun fraksi yang mendukung penerbitan Perpu JPSK adalah FPD, FPPP, FPDS, dan FPKS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×