kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Masih Ada Ekstra Lobi untuk Perpu JPSK


Kamis, 18 Desember 2008 / 16:21 WIB


Reporter: Martina Prianti |


JAKARTA. Tampaknya sulit bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk secara tegas mengatakan menolak penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Pasalnya, meski enam fraksi di DPR yakni FPG, FPDIP, FPAN, FPKB, FBPD, dan FPBR menolak menerbitkan perpu yang dipercaya dapat menangkal dampak krisis keuangan global saat ini, forum lobby pun tetap digelar.

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, DPR memutuskan untuk menggelar lobby pimpinan fraksi di DPR selama 30 menit sejak pukul 15.40 dengan pemerintah.

Nah sampai sekarang, proses lobby tersebut masih berjalan. Adapun fraksi yang mendukung penerbitan Perpu JPSK adalah FPD, FPPP, FPDS, dan FPKS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×