kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.773   -132,22   -1,67%
  • KOMPAS100 1.198   -9,42   -0,78%
  • LQ45 977   -2,80   -0,29%
  • ISSI 227   -2,15   -0,94%
  • IDX30 499   -1,21   -0,24%
  • IDXHIDIV20 603   0,90   0,15%
  • IDX80 137   -0,40   -0,29%
  • IDXV30 141   0,42   0,30%
  • IDXQ30 167   0,16   0,09%

Depdag Resmi Izinkan Swasta Ekspor Beras Premium


Senin, 30 Maret 2009 / 08:09 WIB
Depdag Resmi Izinkan Swasta Ekspor Beras Premium


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pupus sudah harapan Perusahaan Umum Bulog menjadi pemain tunggal ekspor beras. Departemen Perdagangan akhirnya resmi mengizinkan swasta mengekspor beras premium.

Ini artinya Bulog harus rela berbagi jatah ekspor beras premium 100.000 ton itu dengan perusahaan lain. "Sudah ada beberapa perusahaan yang siap ekspor," kata Zaenal Bachruddin, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian kepada KONTAN, kemarin (29/3).

Memang, hingga kini belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan resmi. Zaenal juga enggan membeberkan identitas perusahaan yang menyatakan siap tadi.

Zaenal beralasan, Departemen Perdagangan masih merampungkan revisi peraturan ekspor beras. "Tunggu dulu peraturannya terbit," katanya mengelak. Selain itu, pemerintah juga masih harus melakukan verifikasi kemampuan swasta tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida membenarkan lembaganya tengah merevisi peraturan ekspor beras. Pasal 10 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/2008 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras yang diubah.

Semula, Departemen Perdagangan hanya membolehkan ekspor beras dilakukan Bulog. Adapun swasta cuma berhak mengekspor beras ketan pulut. Kini, perusahaan swasta juga boleh mengekspor.

Revisi peraturan ekspor-impor beras akan selesai Maret ini. Alhasil, mulai April, swasta yang berminat mengekspor beras sudah bisa mengajukan proposal ke Departemen Perdagangan.

Menurut Diah, pemerintah mempercepat revisi aturan itu lantaran ingin mengejar masa panen April-Juni. Sebab, saat panen raya, pasokan beras di dalam negeri akan melimpah.

Kendati begitu, pemerintah melalui tim perberasan memastikan bakal melakukan verifikasi ketat atas permohonan ekspor beras oleh swasta. "Kami hanya membolehkan ekspor bagi yang serius. Mereka harus menjelaskan negara tujuan ekspor, harga dan kuota," tegas Diah.

Namun, seperti Zaenal, Diah juga belum mau menjelaskan komposisi jatah ekspor Bulog dan swasta. Kata dia, tim perberasan akan menentukan porsi itu sesuai ramalan produksi beras nasional.

Pengawasan sulit

Tapi, Direktur Utama Bulog Mustafa Abubakar menilai, jika pemain ekspor beras terlalu banyak, pemerintah akan sulit mengawasi. Tentunya Bulog masih berharap bisa menjadi pemain tunggal. Bulog mengklaim paling berpengalaman mengekspor.

Alasan lain, kata Mustafa, pemainnya yang terlalu banyak juga akan melemahkan posisi tawar Indonesia di hadapan pembeli di luar negeri.

Itulah sebabnya, Mustafa bilang, perusahaan swasta yang selama ini disebut-sebut berminat mengekspor beras tetap ingin bergabung dengan Bulog. "Belum ada yang jalan sendiri," cetusnya. Apalagi mereka hanya perusahaan pemasok beras. Menurut Mustafa, hari ini (30/3), Bulog akan memverifikasi tujuh pemasok beras di Makasar, Sragen, Ngawi, Solo, Karawang dan Subang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×