Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan Amerika Serikat (AS) yang menyebut Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor mineral kritis.
Adapun itu kesepakatan tersebut tertuang dalam Joint Statement tentang Kerangka Kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia yang dirilis Gedung Putih.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kesepakatan dalam proses negosiasi tidak memasukkan kebijakan pembebasan ekspor mineral mentah ke AS.
Baca Juga: Airlangga Tegaskan Tidak Semua Produk AS Bebas TKDN
Artinya, pemerintah tetap akan melarang ekspor mineral mentah termasuk ke AS.
"Enggak, di dalam detailnya tidak ada yang dihapuskan," kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Rabu (23/7).
"Tetap ekspor (processed mineral)," imbuh Airlangga.
Baca Juga: Strategi Pyridam Farma (PYFA) Capai Pertumbuhan Kinerja pada Tahun 2025
Selanjutnya: Airlangga Tegaskan Tidak Semua Produk AS Bebas TKDN
Menarik Dibaca: Fitur Lifestyle Hadir di PLN Mobile, Perluas Layanan ke Ranah Hiburan dan Gaya Hidup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News