kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Demokrat: Silakan Pasek lakukan perlawanan


Selasa, 21 Januari 2014 / 20:46 WIB
Demokrat: Silakan Pasek lakukan perlawanan
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian, Rabu, 31 Agustus 2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

MEDAN. Partai Demokrat mempersilakan Gede Pasek Suardika melakukan perlawanan pasca-pemecatan dirinya dari keanggotaan di Demokrat dan anggota Fraksi Demokrat di DPR.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Hinca menjelaskan, Pasek harus tegas memutuskan sikapnya untuk tetap bertahan di Partai Demokrat atau berpaling menjadi loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Bagi Hinca, Pasek tak bisa bermain di dua kaki, terlebih di antara dua pihak yang saling berhadapan. "Itu konsekuensi pilihan dia. Di semua partai ada risiko, ada konsekuensi," kata Hinca, di Medan, Selasa (21/1/2014).

Hinca menegaskan, keputusan partainya memecat Pasek dianggap telah sangat tepat. Kalaupun Pasek merasa ada kejanggalan, Hinca mempersilakan anggota Komisi IX DPR itu untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meski di saat bersamaan ia sampaikan keputusan pengadilan tak dapat mengubah keputusan yang telah dikeluarkan partainya.

"Itu kan upaya hukum, dia mau mencari keadilan, mau ke PTUN, silakan. Tapi, putusan pengadilan enggak memengaruhi keputusan partai. Apalagi urusan PAW (penghentian antarwaktu) adalah urusan internal partai," tandasnya.

Seperti diberitakan, Pasek memutuskan melayangkan somasi kepada Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Pasek melakukan somasi itu lantaran keduanya dianggap memecat dirinya dari Partai Demokrat dan keanggotaan di DPR tanpa ada klarifikasi.

Jika somasi itu tidak digubris, Pasek akan mengambil langkah hukum ke pengadilan. Pasek mengaku sudah menyiapkan beberapa bukti pelanggaran yang telah dilakukan Partai Demokrat kepadanya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×