kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jadi saksi di Tipikor, Anas berharap bertemu Pasek


Selasa, 21 Januari 2014 / 15:23 WIB
Jadi saksi di Tipikor, Anas berharap bertemu Pasek
ILUSTRASI. Prakiraan BMKG cuaca besok Rabu (31/8) di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan. Tribun Jabar/Zelphi.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusidnar, Selasa (21/12). Anas berharap dapat bertemu sahabatnya, Gede Pasek Suardika.

"Sebagai teman, sebagai sahabat, saya dengar Pak Sasek sedang ada sedikit musibah politik. Saya berharap hari ini siapa tahu bisa ketemu Pak Pasek di sini. Enggak tahu ada atau eggak atau belum datang," kata Anas kepada wartawan setibanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (21/1).

Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan DPR. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, di dalam surat itu tertera alasan pemecatan Pasek, yakni pelanggaran kode etik.

Menanggapi hal tersebut, Anas mengaku tidak mengetahui pelanggaran kode etik yang dimaksud. "Saya juga tidak tahu kalau konteksnya kode etik, kode etik bagian mana? Atau fakta integritas misalnya, fakta integritas bagian mana? Saya juga belum tahu," ungkap Anas. Meski demikain, dirinya berharap dengan adanya musibah politik tersebut dapat menjadi hikmah untuk Pasek

Sebelumnya juga, terkait hal ini Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membantah pelanggaran kode etik itu disebabkan karena Pasek berhubungan dengan Anas dan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, disebabkan Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.

Pasek memang dikenal dekat dengan Anas. Pasek kerap mendampingi Anas beraktivitas, termasuk ketika diperiksa KPK. Di DPR, Pasek merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bali. Pada Pileg 2014, ia memilih maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Bali.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×