kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Somasi Ibas, Gede Pasek bantah lakukan perlawanan


Senin, 20 Januari 2014 / 14:47 WIB
Somasi Ibas, Gede Pasek bantah lakukan perlawanan
ILUSTRASI. Ini 2 Cara Mengukur Tinggi Badan lewat HP Android dan iPhone


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Politisi Demokrat Gede Pasek Suardika akan melakukan somasi kepada Syarief Hasan dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Namun, Pasek membantah melawan Partai Demokrat.

"Saya ingin menyehatkan Partai Demokrat dari orang-orang yang berbicara mengenai Demokrat tapi jauh dari azas yang dijunjung Partai Demokrat," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dalam acara jumpa pers tersebut, Pasek ditemani anggota DPR lintas fraksi yakni Candra Tirta Wijaya dari PAN; Fahri Hamzah dari PKS dan Bambang Soesatyo dari Golkar. Pasek menjelaskan mengenai Surat pencopotan atau pergantian antar waktu (PAW) Pasek dari anggota DPR ditandatangani Syarief Hasan dan Ibas.

Surat bernomor 01/EXT/DPP.PD/1/2014 itu menyebut Pasek melanggar Kode Etik Demokrat. Disebutkan pula pengganti Pasek di DPR adalah Putu Supadma Rudana.

Pasek mengatakan akan melakukan somasi dan gugatan hukum dengan semangat puputan. "Semangat puputan, bagi saya spirit leluhur itu yang saya pegang," kata Pasek.

Menurut Pasek apa yang dilakukannya tidak terkait dengan pencalonannya sebagai anggota DPD asal Bali di Pemilu 2014. "Kalau DPD lolos atau tidak itu nomor 2 ketika saya dituduh melanggar kode etik, itu jauh lebih penting," tuturnya.

Pasek mengaku heran dengan pemecatannya sebagai anggota DPR. Sebab, ia merasa tidak melanggar kode etik atau pakta integritas Partai Demokrat.

"Saya enggak disebut dalam kasus videotron atau pembangunan badan diklat, tidak terima 200 ribu dollar AS. Harusnya ada standar objektif. Ini juga DPC dan DPD terkena diganti karena kenal dengan Anas," katanya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×