kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Demokrat siapkan pengganti Ruhut ketuai Komisi III


Rabu, 02 Oktober 2013 / 11:42 WIB
Demokrat siapkan pengganti Ruhut ketuai Komisi III
ILUSTRASI. Berikut benda-benda yang bisa dibersihkan dengan baking soda atau soda kue. iStock/Jaxmaxsr


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Fraksi Demokrat DPR kabarnya telah menyiapkan empat kadernya di Dewan, untuk mengganti Ruhut Sitompul. Itu dilakukan seandainya lobi-lobi di DPR buntu, dan Komisi III DPR benar-benar solid menolak Ruhut sebagai Ketua Komisi III DPR.

"Saya mendengar beredar rumor bahwa Fraksi Demokrat  akan mengajukan nama baru ke Komisi III sebagai pengganti Ruhut yang ditolak," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (2/10).

Keempat anggota Dewan itu adalah Daday Hudaya, Pieter Zulkifli, Eddy Ramli Sitanggang, dan Harry Wicaksono. "Nama itu santer terdengar," ujar Soesatyo.

Rapat pleno Komisi III DPR dengan agenda tunggal pemilihan Ketua Komisi III DPR diundur hingga Kamis (3/10) besok. Rapat ditunda lantaran pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, masih dalam suasana berkabung setelah ayahnya meninggal dunia.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pengunduran jadwal pemilihan Ketua Komisi III DPR, atas permintaan Priyo. "Tadi ada permintaan dari Pak Priyo pada Sekretariat, agar ia bisa tetap memimpin rapat pleno dengan agenda penetapan ketua Komisi III. Sehingga, dijadwalkan rapat pleno Komisi III untuk pelantikan Pak Ruhut pada Kamis nanti," jelas Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Pramono, jika rapat pleno tidak mencapai musyawarah mufakat untuk memilih Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan voting. Apalagi, rapat pleno sudah melalui penundaan pengambilan keputusan. "Jadi, kalau rapat pleno nanti Pak Ruhut tetap ditolak anggota Komisi III, maka opsinya adalah voting," paparnya.

Pramono mengakui, kursi Ketua Komisi III memang jatah Fraksi Partai Demokrat, namun tetap harus mendapat persetujuan dari para anggotanya di Komisi III DPR. "Mengenai siapa yang menjadi ketua, tentunya Komisi III yang punya kewenangan menerima atau menolak," ucapnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×