kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Nasib Ruhut tergantung Ketua Fraksi Demokrat DPR


Jumat, 27 September 2013 / 16:48 WIB
Nasib Ruhut tergantung Ketua Fraksi Demokrat DPR
ILUSTRASI. Penjualan bersih Indo Tambangraya (ITMG) melonjak 12% menjadi US$ 640 juta di kuartal pertama 2022.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gencarnya penolakan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Ruhut Sitompul sebagai Ketua Fraksi Komisi III mendapat respons dari DPP Partai Demokrat.

Karena itu, Demokrat akan kembali mempertimbangkan apakah Ruhut tetap di posisi tersebut atau tidak. Hal itu dikatakan, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat (27/9).

"Saya masih belum mendapatkan laporan secara komprehensif tentang penolakan itu. Kita lihat saja nanti, tergantung ketua fraksi juga. Intinya, kita lihat saja hari Senin (30/9)," tutur Syarief.

Menteri Koperasi dan UKM ini berharap, penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III berjalan lancar-lancar saja. Namun, Demokrat akan tetap mendengarkan suara penolakan dari fraksi partai lain di DPR.

Jika nantinya Demokrat tidak jadi menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III, itu semua diserahkan pada rekomendasi Ketua Fraksi Demokrat di DPR.

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPR menolak penunjukkan Ruhut sebagai Ketua Fraksi. Pasalnya, pengacara kondang tersebut dianggap tidak layak menduduki jabatan terhormat tersebut, karena sikapnya selama ini dianggap tidak mencerminkan sebagai pemimpin.

Namun, Ruhut menolak semua tudingan rekan-rekannya tersebut. Ruhut berjanji jika nantinya dilantik jadi ketua komisi III, maka ia akan membongkar praktik suap dan kongkalikong di komisi yang membidani masalah hukum tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×