kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Demokrat menyepakati, Menkeu dari profesional


Kamis, 28 Maret 2013 / 14:30 WIB
Demokrat menyepakati, Menkeu dari profesional
ILUSTRASI. Pialang mengamati pergerakan pasar modal di Jakarta, Senin (6/9/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Nurhayati Alie Assegaf, menyatakan, partainya menyepakati usulan menteri keuangan pengganti Agus Martowardojo berasal dari kalangan profesional.

Menurutnya portofolio posisi Menkeu yang selama ini dijabat oleh kalangan profesional sudah menunjukkan performa yang baik dalam mengatur perekonomian Indonesia.

“Sejak pak SBY menjabat, belum pernah portofolio Menkeu dari parpol,” kata Nurhayati saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Lanjut Nurhayati apa yang sudah dilakukan pemerintahan SBY dengan menunjuk Menkeu dari kalangan profesional sudah baik dan tepat. Sayangnya ia mengaku tidak mengetahui siapa sosok yang sudah disiapkan Presiden untuk menjalankan tugas sebagai bendahara negara tersebut. Menurutnya hal itu adalah hak prerogatif Presiden.

“Ini adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak perlu memberi pendapat,” imbuhnya.

Ia meyakini dengan mengusulkan Agus Martowardojo dalam bursa pemilihan Gubernur BI berarti SBY telah mempertimbangkan siapa sosok pengganti Menkeu jika yang bersangkutan disetujui DPR. Kata dia, SBY pasti akan memilih orang yang tepat untuk mengisi jabatan Menkeu selama 1,5 tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×