kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Demokrat bahas ketua umum jika SBY sudah pulang


Jumat, 08 Maret 2013 / 18:14 WIB
Demokrat bahas ketua umum jika SBY sudah pulang
ILUSTRASI. Para wanita membantu seorang anak laki-laki mengenakan masker di pintu masuk stasiun kereta api, menyusul kasus baru COVID-19, di Beijing, China, 6 Agustus 2021. REUTERS/Tingshu Wang.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Partai Demokrat akan membahas masalah kepemimpinan partai setelah Ketua Majelis Tinggi Demokrat yang juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tiba di Indonesia.

Pembahasan diperlukan menyangkut pengajuan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif 2014, terutama untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"(SBY tiba di tanah air) akan ada pembicaraan serius soal (kepemimpinan partai) itu," kata Ketua DPP Demokrat Andi Nurpati di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Jumat (8/3).

Rencananya, SBY akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (9/3) pukul 07.10 WIB. Sepekan terakhir, SBY melakukan lawatan ke Jerman dan Hungaria.

Berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, disebutkan DCS diteken pimpinan parpol, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lain untuk jabatan tersebut.

Masalahnya, Demokrat saat ini tak memiliki Ketum setelah Anas Urbaningrum memilih berhenti. Nurpati mengatakan, Majelis Tinggi akan membicarakan apakah akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketum atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk memilih Ketum definitif. Nurpati berpendapat penunjukan Plt tetap bisa dilakukan sesuai AD/ART Partai.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Saan Mustopa dan Ketua DPP Demokrat Gede Pasek Suardika berpendapat tidak bisa dilakukan penunjukan Plt lantaran di dalam AD/ART Partai tidak diatur siapa yang berhak menunjuk Ketum. Dengan demikian, mereka berpendapat hanya KLB yang bisa dilakukan.

Nurpati menjelaskan, dalam pertemuan para pimpinan DPD di Cikeas, Bogor beberapa waktu lalu, tidak ada daerah yang meminta KLB. Padahal, kata dia, salah satu syarat KLB yakni diusulkan oleh dua per tiga DPD dan 50 DPC. "Waktu dikumpulkan di Cikeas, teman-teman DPD menyerahkan keputusan kepada Majelis Tinggi. Tidak ada usulan KLB dari daerah," kata Nurpati.

Ketika disinggung isu yang beredar adanya perbedaan substansi AD/ART yang dipublikasikan sesuai hasil Kongres 2010 dengan yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM, Nurpati mengaku sudah lama mendengar informasi itu. "Harus divalidasi lagi kebenarannya. Tapi biarlah itu jadi urusan internal partai kami. Kami yakin pasti akan ada solusi," ujar mantan Komisioner KPU itu. (Sandro Gatra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×