kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.520   129,00   0,79%
  • IDX 7.846   -105,67   -1,33%
  • KOMPAS100 1.091   -15,03   -1,36%
  • LQ45 799   -12,19   -1,50%
  • ISSI 265   -2,96   -1,10%
  • IDX30 414   -6,88   -1,63%
  • IDXHIDIV20 481   -7,00   -1,43%
  • IDX80 121   -1,91   -1,56%
  • IDXV30 130   -2,28   -1,72%
  • IDXQ30 134   -2,20   -1,62%

Demo Memakan Korban, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Stop Kekerasan


Jumat, 29 Agustus 2025 / 14:03 WIB
Demo Memakan Korban, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Stop Kekerasan
ILUSTRASI. Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8/2025).

Aksi yang semula berlangsung damai sebagai bentuk penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI, berujung ricuh dan memakan korban jiwa.

Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Korps Brimob Polri ketika massa dibubarkan.

Selain itu, sejumlah demonstran lain juga mengalami luka-luka akibat bentrok.

Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives, Wahyudi Djafar mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. 

“Affan Kurniawan menjadi korban saat menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi damai. Ini tragedi yang mencoreng demokrasi,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga: Demo Ricuh di Jakarta Menelan Korban, Pramono Anung Imbau Warga Menahan Diri

Koalisi menilai insiden tersebut merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat (excessive use of power). 

Oleh karena itu, mereka mendesak adanya proses akuntabilitas dan penegakan hukum yang jelas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Brutalitas polisi harus dihentikan. Penanganan aksi massa harus dilakukan secara proporsional dan profesional, sesuai prosedur serta standar hak asasi manusia,” tegas Wahyudi. 

Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta kepolisian serius menerapkan aturan yang sudah ada, termasuk Perkap No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan, Protap No. I/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, dan Peraturan Dankor Brimob No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai kebijakan menaikkan tunjangan DPR sebagai pemicu keresahan publik.  Mereka mendesak agar DPR dan pemerintah lebih sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat. 

“Alih-alih menuntut kenaikan tunjangan, seharusnya penyelenggara negara ikut memikul beban dan tidak mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat,” kata Wahyudi.

Baca Juga: Ojol Tewas Saat Demo DPR, SPAI Tuntut Kepolisian Hentikan Tindakan Represif

Selanjutnya: XLSmart Merugi di Kuartal Pertama Usai Merger, Begini Gambaran Kinerja ISAT

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 29-31 Agustus 2025, Telur Omega-Kecap Indofood Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×