Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kelonggaran khusus kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap melakukan pembentukan dan pengisian jabatan baru hingga akhir 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan.
Dalam PMK tersebut, Menteri Keuangan menyisipkan Pasal 1839A yang mengecualikan DJP dari pembatasan pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, serta pelantikan pejabat baru.
Pengecualian ini berlaku hingga 31 Desember 2026.
Baca Juga: Aturan Terbit, Ditjen Pajak Bisa Mengintip Data E-Wallet Hingga Kripto Mulai 2026
"Pembentukan jabatan baru, pengangkatan pejabat baru, dan pelantikan pejabat baru pada DJP sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2026," bunyi pasal 1839A ayat (2) beleid tersebut, dikutip Minggu (4/1/2026).
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan DJP di tengah proses reformasi administrasi perpajakan.
Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah untuk menjaga stabilitas implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax) yang saat ini masih dalam tahap penguatan.
Baca Juga: DJP Sebut 11,19 Juta Wajib Pajak Telah Aktifkan Akun Coretax, Begini Caranya
"Bahwa untuk menjaga stabilitas implementasi sistem inti administrasi perpajakan Coretax pada DJP dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, perlu melakukan penataan organisasi," bunyi pertimbangan beleid tersebut.
Sebelumnya, PMK Nomor 124 Tahun 2024 mengatur pembatasan pembentukan dan pengisian jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun, melalui PMK 117/2025, pemerintah memberikan perlakuan khusus kepada DJP sebagai instansi strategis pengelola penerimaan negara.
Baca Juga: Tak Ada Pajak Baru di 2026, Pemerintah Siapkan Reformasi Sistem dan Pengawasan
Selanjutnya: Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Picu Reaksi Investor dan Ekonom Global
Menarik Dibaca: Cara Mudah Mencari Tambahan Penghasilan untuk Kebutuhan yang Mendesak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













