kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Defisit neraca dagang membaik, BI tetap soroti data ekspor


Senin, 17 September 2018 / 15:56 WIB
Defisit neraca dagang membaik, BI tetap soroti data ekspor
ILUSTRASI. Aktivitas pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mecatat, Neraca Dagang Indonesia selama Agustus 2018 kembali defisit sebesar US$ 1,02 miliar. Angka tersebut memang mengecil, tetapi, data ekspor tidak menunjukkan angka menggembirakan. 

Berdasarkan data BPS, ekspor di bulan Agustus tercatat US$ 15,82 miliar. Angka ini turun 2,9% dibanding Juli 2018. Sementara dibanding Agustus 2017 hanya naik 4,15%. 

Bandingkan dengan data impor, yang mengalami kenaikan sampai 24,65% dibanding Agustus 2017. Nilai impor yang tercatat di akhir Agustus adalah US$ 16,84 miliar. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, neraca dagang yang masih defisit ini mencerminkan bahwa masih ada masalah, khususnya ekspor pada sektor manufaktur. Padahal, produsen yang getol ekspor bisa menikmati pelemahan rupiah. 

Laju ekspor yang menurun ini, kata Dody, salah satunya disebabkan oleh harga komoditas yang selama bulan lalu juga menurun.

"Itu mempengaruhi ekspor komoditas kita," kata dua.

Terkait kenaikan impor, Dody mengatakan bahwa pemerintah dan BI masih berupaya menurunkan laju impor. Namun, dampaknya akan jangka menengah.

“Ada pula beberapa proyek yang masih dilakukan dan membutuhkan impor, tapi pemerintah sudah punya list impor mana yang akan secara besaran akan berkurang. Jadi itu tunggu saja dalam periode bulan ke depan," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×