kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Defisit anggaran BPJS Kesehatan terbantu pencairan PBI


Selasa, 16 April 2019 / 18:34 WIB
Defisit anggaran BPJS Kesehatan terbantu pencairan PBI


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 11 triliun untuk melunasi klaim rumah sakit. Anggaran tersebut berasal dari dana iuran penerima bantuan iuran (PBI) yang setiap bulan dibayarkan pemerintah. 

Pencairan dana ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 tahun 2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan PBI.

Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Imansyah dalam konferensi pers mengatakan, berdasarkan beleid tersebut, BPJS Kesehatan dapat menagih iuran PBI kepada pemerintah untuk tiga bulan ke depan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat meminta pembayaran dua bulan ke depan setelah permintaan pertama. "Setiap bulannya pemerintah membayar iuran PBI sebesar Rp 2,2 triliun kepada BPJS Kesehatan. Karena itu, uang muka tersebut mencapai Rp 11 triliun,"ujarnya, Selasa (16/4).

Ia melanjutkan, Iuran di muka itu cair dengan syarat Keuangan BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit. Dana tersebut akan digunakan BPJS Kesehatan untuk membayar utang klaim rumah sakit yang telah jatuh tempo dengan skema first in first out.

"Diharapkan utang yang jatuh tempo sudah kita selesaikan walaupun tiap harinya akan ada masuk klaim yang diverifikasi," terang Fadlul.

Angka klaim Rp 11 triliun tersebut sudah termasuk denda ganti rugi 1%. Selain membayar Rp 11 triliun, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun yang rutin dilakukan tiap bulan.

Keuangan BPJS Kesehatan saat ini dinilai tidak sehat. Berdasarkan keterangan Fadlul, tiap bulannya BPJS Kesehatan mendapat dana iuran baik PBI dan non PBI sebesar Rp 6,5 triliun hingga Rp 7,5 triliun.

Sementara pengeluaran BPJS Kesehatan setiap bulan bisa mencapai Rp 8 triliun. Untuk itu,  BPJS Kesehatan tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mendapat dana talangan dari pemerintah untuk menyelesaikan seluruh tunggakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×