kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Deddy Mizwar: Wajar saya diperiksa KPK, karena saya tahu dari awal


Rabu, 12 Desember 2018 / 11:30 WIB
Deddy Mizwar: Wajar saya diperiksa KPK, karena saya tahu dari awal
Deddy Mizwar memenuhi panggilan KPK


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/12). Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK, saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Saat sampai di Gedung KPK, Deddy mengatakan bahwa pemeriksaan dirinya oleh KPK merupakan hal yang wajar. Sebab, ia mengaku mengetahui ada yang kurang beres dalam perencanaan pembangunan Meikarta.

“Saya kira wajar lah kalau KPK minta keterangan saya karena saya tahu dari awal,” kata aktor senior ini saat kepada awak media di Gedung KPK, Rabu (12/12).

Menurutnya, kawasan yang merupakan kawasan strategis provinsi (KSP) itu harus mendapatkan rekomendasi tata ruang dari Provinsi Jawa Barat. Kata Deddy, rekomendasi itu dikeluarkan pada pertengahan 2017. Provinsi mengeluarkan rekomendasi seluas 84,6 hektar. Menurutnya itu telah sesuai dengan SK gubernur, karena belum terjadi perubahan tata ruang.

“Karena setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi makanya saya begitu dipromosikan saya katakan, ini apa?” katanya.

Sebelumnya, Febri telah menjabarkan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat. Untuk tataran Pemprov, sejauh ini KPK baru meminta keterangan di level kepala dinas atau kepala seksi, dan PNS Pemprov Jawa Barat.

“Tentu saja kami memandang perlu memeriksa kepala daerahnya, baik itu mantan gubernur ataupun mantan wakil gubernur perlu kami lakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” kata Febri, Selasa (11/12).

Pemeriksaan terhadap pejabat pemprov itu bertujuan untuk mendalami proses yang terkait dengan rekomendasi perizinan proyek Meikarta ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×