kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemeriksaan proyek Meikarta berlanjut, KPK bakal panggil Deddy Mizwar


Rabu, 12 Desember 2018 / 05:01 WIB
Pemeriksaan proyek Meikarta berlanjut, KPK bakal panggil Deddy Mizwar
ILUSTRASI. LIFE ACHIEVEMENT AWARD


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar pada Rabu (12/12). Deddy rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk jadwal besok itu mantan wakil gubernur (Deddy Mizwar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/12).

Namun demikian, Febri enggan menjelaskan secara spesifik hal-hal apa saja yang akan digali dari pemeriksaan Deddy nanti.

"Lebih baik besok saja, karena pemeriksaan kan belum dilakukan," kata dia.

Di sisi lain, Febri mengungkapkan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. "Tentu saja kami memandang perlu memeriksa kepala daerahnya, baik itu mantan gubernur ataupun mantan wakil gubernur perlu kami lakukan pemeriksaan dalam kasus ini," kata dia.

"Kami perlu mendalami bagaimana proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," lanjut Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Suap Meikarta, KPK Jadwalkan Periksa Deddy Mizwar Rabu "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×