kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daya beli petani naik dua bulan berturut-turut


Senin, 02 Oktober 2017 / 13:34 WIB
Daya beli petani naik dua bulan berturut-turut


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional pada September naik 0,61% dibanding Agustus 2017. Kenaikan ini melanjutkan kenaikan NTP di Agustus 0,94% terhadap bulan sebelumnya.

Nilai tukar petani merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP juga merupakan salah satu faktor untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di pedesaan. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP bulan lalu disebabkan kenaikan di hampir seluruh sub sektor. Kecuali, NTP hortikultura dan peternakan.

Ia menyebut, NTP tanaman pangan naik 1,6% dibanding bulan sebelumnya menjadi 99,86, meski masih di bawah level impas yaitu di bawah 100. Menurutnya, kenaikan NTP petani pangan itu dipengaruhi oleh kenaikan beberapa komoditas, terutama harga gabah.

"Komoditas gabah, harga gabah naik, ubi kayu, dan ubi jalar," kata Suhariyanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (2/10).

Meski naik, NTP tanaman pangan masih di bawah 100. Suhariyanto bilang, NTP tanaman pangan terakhir kali berada di level di atas 100, yaitu pada Maret 2016 lalu sebesar 100,69.

Selain itu, NTP perkebunan rakyat juga tercatat naik 1,18% menjadi 99,77% karena pengaruh komoditas karet, tembakau, dan kelapa sawit. NTP perikanan juga naik 0,18% menjadi 104,64, yang terdiri dari perikanan tangkap yang naik 0,14% dan perikanan budidaya yang naik 0,21%.

Sementara NTP hortikultura turun 0,37% menjadi 101,97 karena pengaruh penurunan harga bawang merah, kol, kubis, dan cabai rawit. Selain itu, NTP peternakan turun 0,4% menjadi 108,03% karena pengaruh penurunan harga sapi potong.

Meski demikian, struktur kenaikan NTP itu berbeda dengan kenaikan pada nilai tukar usaha petani (NTUP) Agustus yang tercatat naik 0,27% menjadi 110,91. Sebab, dilihat berdasarkan subsektornya, hanya NTP tanaman pangan dan NTP perkebunan rakyat yang masing-masing naik 1,18% dan 0,82%.

Sisanya, yaitu NTP hortikultura, NTP peternakan, dan NTP perikanan masing-masing turun 0,63%, 0,66%, dan 0,04%.

"Kalau NTUP mengeluarkan konsumsi rumah tangga, jadi hanya indeks harga yang diterima petani dibagi dengan indeks biaya produksi yang diperhitungkan. Penurunan pada tiga subsektor ini terjadi karena di desa di September 2017 terjadi delasi 0,27%. jadi kenaikan harga biaya produksinya lebih tinggi," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×