Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisioner Komite Polisi Nasional Adrianus Meliala mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/1) malam. Adrianus mengatakan, ia menemui pimpinan KPK untuk membahas perkembangan situasi mengenai perselisihan KPK dengan Polri.
"Kami hanya tukar-menukar pandangan, terutama pada situasi terakhir saja. Kami tidak membuat pertemuan yang bersifat teknis, apalagi yang bersifat taktis. Jadi kami hanya ngobrol-ngobrol saja," ujar Adrianus di Gedung KPK, Jakarta.
Adrianus mengatakan, pertemuan tersebut murni hanya sebatas perbincangan mengenai hubungan KPK dan Polri. Ia mengatakan, Kompolnas tidak dalam posisi untuk memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan di antara kedua lembaga penegak hukum itu.
"Kami tidak punya rekomendasi ataupun agenda, hanya ingin update saja dari sisi KPK mengenai apa yang terjadi," kata Adrianus.
Adrianus mengaku Kompolnas belum menentukan sikap atas penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menambahkan, saat ini Kompolnas tengah menghimpun sejumlah data dan informasi mengenai perselisihan itu.
"Kami belum bersikap, kami sedang mengumpulkan berbagai macam data, sikap, dan juga posisi dari berbagi pihak," ujar dia.
Adrianus mengatakan, Kompolnas juga akan bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso untuk membahas permasalahan tersebut. Selain itu, kata dia, kemungkinan mereka juga akan bertemu dengan calon kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Mungkin juga dengan Pak BG. Itu semua supaya tahu situasinya dan mengajukan rekomendasi ke presiden," ucap Adrianus.
Seperti diberitakan, Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Karena status itu, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri. Pada Jumat (23/1/2015), Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Penangkapan Bambang dilakukan atas laporan masyarakat terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah untuk Kotawaringin Barat pada 2010. Penangkapan Bambang mendapatkan perlawanan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama para pegiat antikorupsi.
Mereka mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan dukungan moral dan mendesak Polri membebaskan Bambang. Bambang Widjojanto dibebaskan pada Sabtu (24/1/2015) dini hari.
Seusai dibebaskan, Bambang meminta masyarakat untuk solid, merapatkan barisan dalam menghadapi permasalahan hukum di negeri ini. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News