kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Effendi bantah polemik KPK untuk amankan Megawati


Selasa, 27 Januari 2015 / 21:10 WIB
Effendi bantah polemik KPK untuk amankan Megawati
ILUSTRASI. Biaya Perpanjang SIM Murah, Datangi SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (10/8)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua DPP PDI Perjuangan Effendi Simbolon membantah bahwa PDI Perjuangan tengah berupaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menyangkal ada usaha dari PDI-P untuk melindungi Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tidak ada kaitannya. Buktinya semua saksi sudah dimintai keterangan," kata Effendi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Anggota Komisi I DPR RI itu, mengatakan, Megawati tak melakukan kesalahan saat mengeksekusi kebijakan terkait BLBI. Keputusan yang diambil Megawati, kata dia, merupakan lanjutan dari proses yang telah berjalan sejak rezim Orde Baru.

"Kedudukan Megawati saat itu adalah mandataris dari MPR. Proses BLBI itu proses lanjutan, sehingga sebagai mandataris, itu beliau hanya melanjutkan. Jadi kita tidak berpikir ada sesuatu yang salah dari situ," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Effendi menanggapi tudingan dari pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara. Igor menduga, PDI-P berupaya mengkriminalisasi KPK untuk mengamankan Megawati dari kasus BLBI yang tengah diusut KPK.

Menurut Effendi, KPK harus menerima kritik sebagai pelecut untuk bekerja lebih baik. Ia memastikan PDI-P tetap mendukung pemberantasan korupsi dan akan memberikan kritik konstruktif kepada Komisioner KPK yang menjalankan agenda pribadi dengan memanfaatkan jabatannya.

"Kita kritik KPK kan bukan lembaganya, yang kita kritik orangnya," kata Effendi. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×